SuaraJabar.id - Pegiat media sosial yang juga berprofesi sebagai dosen, Ade Armando hari ini, Senin (25/4/2022) rencananya akan dilaporkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
PAN akan melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Dugaan pencemaran nama baik itu dibuat oleh Sekjen PAN, Eddy Soeparno. Sebelumnya, Eddy sudah melayangkan somasi kepada pihak Ade Armando.
Terkait pelaporan itu, Eddy Soeparno tidak banyak berkomentar. Dia masih melakukan konsolidasi dengan tim kuasa hukum yang akan mendampingi saat pembuatan laporan.
“Nanti kita lihat besok, malam ini saya sedang bersama pengacara,” ujar Eddy Soeparno mengutip dari Bogor Daily--jaringan Suara.com.
Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, memastikan dia akan hadir langsung di Polda Metro Jaya.
Laporan itu rencananya akan dibuat pukul 10.00 WIB. Eddy akan didampingi Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.
Diberitakan sebelumnya, bahwa PAN berencana melaporkan balik ke polisi pihak Ade Armando dan kuasa hukumnya yakni Muannas Alaidid.
Laporan itu akan dibuat lantaran kubu Ade Armando dinilai telah mencemarkan nama baik dan dugaan penyebaran kebencian.
Baca Juga: Ogah Minta Maaf ke Abdul Manaf Terkait Ade Armando, KontraS Sebut Polda Metro Jaya Bersikap Arogan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat