SuaraJabar.id - Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil dipastikan akan melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriah pada Senin (2/5/2022) nanti di Lapangan gasibu, Kota Bandung.
Hal tersebut dipastikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Barnas Adjidin. Menurutnya, Ridwan Kamil bersama istri, Atalia Praratya dijadwalkan turut menunaikan salat Id berjamaah di Lapangan Gasibu bersama jajaran eselon II Pemda Provinsi Jabar serta masyarakat umum lainnya.
Sebelumnya, ua tahun sudah Lapangan Gasibu, Kota bandung tak bisa digunakan sebagai lokasi salat Idul Fitri. Namun untuk Lebaran 2022 ini, warga Kota Bandung dan sekitarnya bisa kembali melaksanakan Salat Id di Lapangan Gasibu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Lapangan Gasibu bisa kembali digunakan untuk Salat Id pada Senin (2/5/2022) nanti karena kasus COVID-19 di Kota Bandung yang melandai.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Barnas Adjidin mengatakan, dibukanya kembali Lapangan Gasibu jadi tempat shalat Idul Fitri mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022.
Pada poin 12 disebutkan, pelaksanaan salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami telah melakukan persiapan guna menggelar salat Id di Lapangan Gasibu setelah dua tahun tidak digelar di sana. Sejumlah persiapan telah dilakukan mengingat pelaksanaan salat Id masih di tengah pandemi,” ujar Barnas, Sabtu (30/4/2022).
Barnas juga memastikan, pada pelaksanaan salat Id nanti, pihaknya tidak akan menerapkan pembatasan jumlah masyarakat. Sebab hal tersebut mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.
"Dalam fatwa itu disebutkan, bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan shalat jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah hsalat lima waktu/rawatib, shalat tarawih, dan shalat Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19," tuturnya.
Baca Juga: Penjualan Kulit Ketupat Mulai Meningkat Jelang Lebaran
Berdasarkan fatwa tersebut juga, shaf dalam shalat pun sudah diperbolehkan untuk dirapatkan, sehingga nanti pembatasan jumlah jamaah untuk shalat disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu.
“Namun kami tegaskan melaksanakan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan yaitu dengan memakai masker, dan dicek suhu sebelum memasuki lapangan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Barnas berharap, dengan diselenggarakannya kembali salat id berjamaah ini dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanallu wa Ta'ala setelah sebelumnya nikmat shalat Id berjamaah ditiadakan dua tahun berturut-turut.
Tag
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi