SuaraJabar.id - Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil dipastikan akan melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriah pada Senin (2/5/2022) nanti di Lapangan gasibu, Kota Bandung.
Hal tersebut dipastikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Barnas Adjidin. Menurutnya, Ridwan Kamil bersama istri, Atalia Praratya dijadwalkan turut menunaikan salat Id berjamaah di Lapangan Gasibu bersama jajaran eselon II Pemda Provinsi Jabar serta masyarakat umum lainnya.
Sebelumnya, ua tahun sudah Lapangan Gasibu, Kota bandung tak bisa digunakan sebagai lokasi salat Idul Fitri. Namun untuk Lebaran 2022 ini, warga Kota Bandung dan sekitarnya bisa kembali melaksanakan Salat Id di Lapangan Gasibu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Lapangan Gasibu bisa kembali digunakan untuk Salat Id pada Senin (2/5/2022) nanti karena kasus COVID-19 di Kota Bandung yang melandai.
Baca Juga: Penjualan Kulit Ketupat Mulai Meningkat Jelang Lebaran
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Barnas Adjidin mengatakan, dibukanya kembali Lapangan Gasibu jadi tempat shalat Idul Fitri mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022.
Pada poin 12 disebutkan, pelaksanaan salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami telah melakukan persiapan guna menggelar salat Id di Lapangan Gasibu setelah dua tahun tidak digelar di sana. Sejumlah persiapan telah dilakukan mengingat pelaksanaan salat Id masih di tengah pandemi,” ujar Barnas, Sabtu (30/4/2022).
Barnas juga memastikan, pada pelaksanaan salat Id nanti, pihaknya tidak akan menerapkan pembatasan jumlah masyarakat. Sebab hal tersebut mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.
"Dalam fatwa itu disebutkan, bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan shalat jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah hsalat lima waktu/rawatib, shalat tarawih, dan shalat Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19," tuturnya.
Baca Juga: Takbiran Hari Apa? Begini Penjelasan Jatuhnya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H
Berdasarkan fatwa tersebut juga, shaf dalam shalat pun sudah diperbolehkan untuk dirapatkan, sehingga nanti pembatasan jumlah jamaah untuk shalat disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu.
“Namun kami tegaskan melaksanakan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan yaitu dengan memakai masker, dan dicek suhu sebelum memasuki lapangan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Barnas berharap, dengan diselenggarakannya kembali salat id berjamaah ini dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanallu wa Ta'ala setelah sebelumnya nikmat shalat Id berjamaah ditiadakan dua tahun berturut-turut.
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal