SuaraJabar.id - Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil dipastikan akan melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriah pada Senin (2/5/2022) nanti di Lapangan gasibu, Kota Bandung.
Hal tersebut dipastikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Barnas Adjidin. Menurutnya, Ridwan Kamil bersama istri, Atalia Praratya dijadwalkan turut menunaikan salat Id berjamaah di Lapangan Gasibu bersama jajaran eselon II Pemda Provinsi Jabar serta masyarakat umum lainnya.
Sebelumnya, ua tahun sudah Lapangan Gasibu, Kota bandung tak bisa digunakan sebagai lokasi salat Idul Fitri. Namun untuk Lebaran 2022 ini, warga Kota Bandung dan sekitarnya bisa kembali melaksanakan Salat Id di Lapangan Gasibu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Lapangan Gasibu bisa kembali digunakan untuk Salat Id pada Senin (2/5/2022) nanti karena kasus COVID-19 di Kota Bandung yang melandai.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Barnas Adjidin mengatakan, dibukanya kembali Lapangan Gasibu jadi tempat shalat Idul Fitri mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022.
Pada poin 12 disebutkan, pelaksanaan salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami telah melakukan persiapan guna menggelar salat Id di Lapangan Gasibu setelah dua tahun tidak digelar di sana. Sejumlah persiapan telah dilakukan mengingat pelaksanaan salat Id masih di tengah pandemi,” ujar Barnas, Sabtu (30/4/2022).
Barnas juga memastikan, pada pelaksanaan salat Id nanti, pihaknya tidak akan menerapkan pembatasan jumlah masyarakat. Sebab hal tersebut mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.
"Dalam fatwa itu disebutkan, bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan shalat jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah hsalat lima waktu/rawatib, shalat tarawih, dan shalat Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19," tuturnya.
Baca Juga: Penjualan Kulit Ketupat Mulai Meningkat Jelang Lebaran
Berdasarkan fatwa tersebut juga, shaf dalam shalat pun sudah diperbolehkan untuk dirapatkan, sehingga nanti pembatasan jumlah jamaah untuk shalat disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu.
“Namun kami tegaskan melaksanakan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan yaitu dengan memakai masker, dan dicek suhu sebelum memasuki lapangan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Barnas berharap, dengan diselenggarakannya kembali salat id berjamaah ini dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanallu wa Ta'ala setelah sebelumnya nikmat shalat Id berjamaah ditiadakan dua tahun berturut-turut.
Tag
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga