SuaraJabar.id - PLT Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan telah menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya untuk mulai masuk kerja pada Senin (9/5/2022) mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat mengatakan, hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tentang Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Menurutnya, ada sanksi tegas yang menanti ASN yang bolos pada Senin nanti.
"Sesuai instruksi pa Plt Bupati Bandung Barat (Hengky Kurniawan) surat edaran sudah disebarkan bahwa ASN pada hari Senin sudah mulai masuk kerja," kata Asep, Jumat (6/5/2022).
Dengan kondisi dua tahun terakhir ini, kata dia, kemungkinan besar sejumlah ASN di wilayahnya melakukan perjalanan mudik untuk menemui sanak saudara pada lebaran 1443 H ini.
"Sepertinya banyak yang mudik baik di dalam pulau maupun luar pulau Jawa bahkan ada juga yang mudik pasca hari H lebaran," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan aturan yang sudah jelas yakni pada Senin (9/5) mendatang masuk kerja seharusnya ASN sudah dapat menyesuaikan waktu mudik dan kepulangannya.
"Apalagi kondisi mudik saat ini yang kurang lebih dua tahun terakhir dilarang kemungkinan kepadatan kendaraan yang menyebabkan kemacetan cukup tinggi," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep pun mengimbau para ASN yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinkes KBB terkait teknis pengecekan kesehatan kepada ASN baik secara massal maupun random untuk memastikan kondisi kesehatannya dalam keadaan baik," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sherly Tjoanda Blak-blakan Tak Suka Penjilat: Saya Tak Perlu Dipuji dan Tak Butuh Materi
-
Cara Update Identitas dan Jabatan ASN Digital BKN Melalui ASN Digital
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik
-
NI PPPK di Mola BKN Error Tidak Muncul, Ini Solusi dan Nomor CS Pengaduan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji