SuaraJabar.id - PLT Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan telah menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya untuk mulai masuk kerja pada Senin (9/5/2022) mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat mengatakan, hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tentang Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Menurutnya, ada sanksi tegas yang menanti ASN yang bolos pada Senin nanti.
"Sesuai instruksi pa Plt Bupati Bandung Barat (Hengky Kurniawan) surat edaran sudah disebarkan bahwa ASN pada hari Senin sudah mulai masuk kerja," kata Asep, Jumat (6/5/2022).
Dengan kondisi dua tahun terakhir ini, kata dia, kemungkinan besar sejumlah ASN di wilayahnya melakukan perjalanan mudik untuk menemui sanak saudara pada lebaran 1443 H ini.
"Sepertinya banyak yang mudik baik di dalam pulau maupun luar pulau Jawa bahkan ada juga yang mudik pasca hari H lebaran," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan aturan yang sudah jelas yakni pada Senin (9/5) mendatang masuk kerja seharusnya ASN sudah dapat menyesuaikan waktu mudik dan kepulangannya.
"Apalagi kondisi mudik saat ini yang kurang lebih dua tahun terakhir dilarang kemungkinan kepadatan kendaraan yang menyebabkan kemacetan cukup tinggi," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep pun mengimbau para ASN yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinkes KBB terkait teknis pengecekan kesehatan kepada ASN baik secara massal maupun random untuk memastikan kondisi kesehatannya dalam keadaan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wakil Wali Kota Bogor Hukum ASN dengan Push-Up Massal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
-
ASN Dikeroyok Brutal di Pusat Perbelanjaan Usai Cekcok dengan Mantan Istri, Ini Kronologinya
-
Viral Pasien Terlantar Karena Pegawai Puskesmas Telat, Langsung Kena Sidak
-
Mungkinkah Karyawan Swasta di Jakarta Diwajibkan Naik Angkutan Umum Tiap Rabu?
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar