SuaraJabar.id - PLT Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan telah menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya untuk mulai masuk kerja pada Senin (9/5/2022) mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat mengatakan, hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tentang Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Menurutnya, ada sanksi tegas yang menanti ASN yang bolos pada Senin nanti.
"Sesuai instruksi pa Plt Bupati Bandung Barat (Hengky Kurniawan) surat edaran sudah disebarkan bahwa ASN pada hari Senin sudah mulai masuk kerja," kata Asep, Jumat (6/5/2022).
Dengan kondisi dua tahun terakhir ini, kata dia, kemungkinan besar sejumlah ASN di wilayahnya melakukan perjalanan mudik untuk menemui sanak saudara pada lebaran 1443 H ini.
"Sepertinya banyak yang mudik baik di dalam pulau maupun luar pulau Jawa bahkan ada juga yang mudik pasca hari H lebaran," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan aturan yang sudah jelas yakni pada Senin (9/5) mendatang masuk kerja seharusnya ASN sudah dapat menyesuaikan waktu mudik dan kepulangannya.
"Apalagi kondisi mudik saat ini yang kurang lebih dua tahun terakhir dilarang kemungkinan kepadatan kendaraan yang menyebabkan kemacetan cukup tinggi," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep pun mengimbau para ASN yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinkes KBB terkait teknis pengecekan kesehatan kepada ASN baik secara massal maupun random untuk memastikan kondisi kesehatannya dalam keadaan baik," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
-
Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga