SuaraJabar.id - Ratusan perusahaan di Jawa Barat dilaporkan belum membayar tunjanga hari raya atau THR Lebaran 2022 pada pekerja mereka.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto mengatakan ad 341 perusahaan yang belum membayar THR Lebara 2022.
Ia meminta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil tindakan pada 341 perusahaan itu.
Menurut Roy, banyaknya perusahaan yang belum bayar THR Lebaran 2022 ini sama seperti kejadian tahun lalu. Artinya, kata Roy, hal tersebut merupakan kesalahan berulang sehingga setiap tahunnya perusahaan bermasalah semakin bertambah.
"Kalau 341 perusahaan tidak diselesaikan atau tidak diberikan sanksi, maka THR 2023 dipastikan akan menambah lagi perusahaan yang nakal," kata Roy Jinto ketika ditemui di Gedung Sate, Kamis (12/5/2022).
Roy mengaku, data 341 perusahaan bermasalah ini dia tahu setelah pihaknya audiensi langsung dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transformasi (Disnakertrans) Jabar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), tiga anggota DPRD dari berbagai parpol.
Dengan begitu, pihaknya mendorong agar para pengusaha ini untuk ditindak sesuai peraturan perundang-undangan, bahkan sampai pencabutan izin usahanya.
"Jadi, (dibutuhkan) ketegasan Pemerintah dalam menegakkan undang-undang aturan," kata Roy.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar, Joao De Araujo Dacosta mengaku sudah berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten untuk pembinaan dan bipartit, supaya perusahaan membayar THR Lebaran 2022 Karyawan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan dan akhirnya nanti dikenakan sanksi administratif karena tidak membayar THR," jelasnya dalam Jabar Punya Informasi (Japri), Selasa, 26 April 2022.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Terbebani 'Juara Bertahan', Ini Alasannya
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend