Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 16 Mei 2022 | 04:30 WIB
Ilustrasi--Anggota Karang Taruna melakukan pengasapan untuk mencegah penyebaran DBD. [ANTARA]

Kemenkes juga menjelaskan dalam resminya, bahwa penanganan terhadap penderita DBD belum menggunakan obat khusus, melainkan obat yang disesuaikan dengan gejala yang timbul.

Beberapa upaya pertolongan awal terhadap penderita dapat dilakukan antara lain tirah baring (bedrest), perbanyak asupan cairan/banyak minum sekurangnya 2 liter per hari, kompres hangat, bila demam tinggi dapat diberikan obat pereda demam (antipiretik) seperti parasetamol.

Bila 2-3 hari gejala semakin memburuk seperti pasien tampak makin lemas, muntah-muntah, gelisah atau timbul pendarahan spontan seperti mimisan, perdarahan gusi, perdarahan saluran cerna dan lain sebagainya diharapkan agar segera dibawa ke rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan setempat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Karawang, Mobil Elf Seruduk Motor, 7 Orang Meninggal Dunia

Load More