Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Ummi Hadyah Saleh
Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:10 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.(Suara.com/Ummy Saleh)

Zainut mengungkapkan, Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari - Maret 2022, telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.

"Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya."

Load More