SuaraJabar.id - Unit penjinak bom (Jibom) Polda Jabar merespon penemuan barang yang diduga bom atau bahan peledak di Jalan Kuningan 4, Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, Selasa (24/5/2022).
Benda yang ditemukan warga tersebut berupa kresek hitam dan terdapat kabel-kabel.
Namun usai diperiksa oleh Unit Jibom, benda mencurigakan itu ternyata bukanlah bom. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Antapani Asep Muslihat.
"Tidak ada sama sekali bahan beledak," kata Asep di TKP.
Asep bilang, benda yang terbungkus kresek hitam ini berisikan aki motor bekas dan sejumlah kabel yang terlilit.
"Warga melaporkan ada bungkusan kresek dan ada kabel, serta bekas kipas untuk komputer, itu saja," ujarnya.
Dari pantauan, unit Jibom Polda Jabar berhasil mengamankan dugaan bom ini sekira pukul 12.30 WIB.
Adapun laporan terkait dugaan bom ini diketahui sejak pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
-
Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota
-
15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka
-
Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
-
Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong