Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 24 Mei 2022 | 16:07 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. [Antara]

SuaraJabar.id - Seorang artis berinisial GI ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat karena diduga mengonsumsi narkoba.

Penangkapan artis inisial GI tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Selasa (24/5/2022).

Menurut Ibrahim, ada lima orang yang ditangkap oleh pihaknya, termasuk artis inisial GI.

"Iya saya membenarkan dulu saja, bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Daftar 9 Artis Indonesia yang Pernah Gonta-ganti Agama, Terbaru Nania Yusuf Kembali Peluk Islam

Adapun sejauh ini kepolisian, katanya, masih mendalami peran artis GI tersebut. GI diduga ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Pasir Putih pada Senin (23/4/2022) malam.

"Itu terkait narkoba," kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yang ditangkap akibat narkoba itu.

Berdasarkan informasi, sejumlah orang yang ditangkap itu juga dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.

Baca Juga: Ada Benda Mencurigakan, Unit Penjinak Bom Polda Jabar Datangi Perumahan Warga Antapani Bandung

Load More