Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 02 Juni 2022 | 06:00 WIB
ILUSTRASI - Kuasa hukum korban memperlihatkan wajah SN yang dilaporkan telah melakukan penipuan berkedok arisan. Di Garut, seorang mamah muda diburu polisi usai diduga gelapkan uang ratusan juta rupiah dengan modus arisan. [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraJabar.id - Seorang mamah muda dilaporkan menggelapkan uang bernilai ratusan juta rupiah dengan modus arisan.

Kini, perempuan muda berinisial EMP (23) tersebut masuk dalam daftar buruan Polres Garut, Jawa Barat.

"Sedang dicari pelakunya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi kepada wartawan di Garut, Rabu (1/6/2022).

Ia menuturkan sejumlah korban penipuan, yang sebagian besar ibu-ibu muda warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, telah melaporkan salah seorang perempuan terkait dengan penggelapan uang arisan ke Polres Garut.

Baca Juga: Bawa Kabur Duit Ratusan Juta Modus Arisan, Ibu Muda Diburu Polres Garut

Terlapor berinisial EMP (23), kata Dede, saat ini tidak ada di tempat atau di rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya di Kampung Cikondang, Desa Cijayana, Mekarmukti. Terlapor diduga melarikan diri sebelum para korban lapor polisi.

"Kemarin ada yang melapor dan pelaku serta kasusnya sedang kami dalami," katanya.

Ia mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak seperti arisan pada umumnya, melainkan dengan modus multilevel marketing yang dikemas seperti arisan.

EMP menjual slot arisan kepada beberapa korban dengan menjanjikan keuntungan bagi yang memberikan uang.

"Macam-macam nilai kerugiannya. Ini sejenis MLM-lah," katanya.

Baca Juga: Bos @ARISANLOVE Dibekuk Polda Jatim Telah Tipu Belasan Korbannya, Kerugian Capai Miliaran

Sejumlah ibu muda sebelumnya sempat berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan menjual aset milik terlapor, namun jumlahnya tidak sesuai dengan besaran kerugian korban.

Karena para korban itu tidak mengetahui keberadaan penggelap uang arisan, mereka akhirnya melaporkan EMP ke Polres Garut untuk memprosesnya secara hukum. [Antara]

Load More