SuaraJabar.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan sebanyak 349 jemaah calon haji asal daerahnya akan diberangkatkan pada 27 Juni 2022 mendatang.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melanjutkan tradisi antar-jemput jamaah haji dengan kendaraan dinas pada musim haji tahun ini.
Ia mengatakan, bimbingan manasik haji telah selesai dilaksanakan, sebanyak dua kali oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.
"Kita semua berdoa, semoga semua jamaah calon haji asal Kabupaten Purwakarta selalu diberikan kelancaran. Mulai hari ini persiapan pemberangkatan manasik haji sampai nanti pelaksanaannya, serta selalu diberikan kesehatan dan keselamatan," katanya, Jumat (11/6/2022).
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mempunyai tradisi antar-jemput jamaah haji dengan kendaraan berplat merah atau kendaraan dinas Pemkab Purwakarta.
"Pada saat pemberangkatan nanti, jamaah calon haji akan dijemput dari rumahnya dengan menggunakan kendaraan dinas Pemkab Purwakarta, termasuk kendaraan dinas bupati dan wakil bupati," kata dia.
Ia menyampaikan, antar-jemput jamaah calon haji dengan kendaraan berplat merah tersebut merupakan tradisi Pemkab Purwakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap tahunnya.
"Rutin dan setiap tahun sudah kita lakukan, kan ini bagian pelayanan kita kepada masyarakat," katanya.
"Untuk kepulangan pun tetap, kita jemput mereka dan antarkan kerumahnya masing-masing, seluruh kendaraan pejabat kita kerahkan di 17 kecamatan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Cuaca Panas Menyengat, Jemaah Haji Indonesia Diminta Pakai Alas Kaki Saat Di Tanah Suci
Adapun untuk titik kumpul sebelum berangkat jamaah calon haji asal Purwakarta ialah di Tajug Gede Cilodong, Bungursari.
Setelah itu, para jamaah akan berangkat menuju asrama haji di Bekasi. [Antara]
Berita Terkait
-
BGN Nonaktifkan Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Usai Terlibat Perkelahian
-
Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Muthowwif Sindir Jemaah Lansia, Kemenhaj Pikirkan Sanski Blacklist
-
Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri
-
17 Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung di Karawang, Ini 5 Fakta Kasusnya
-
Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas
-
Tren Self-Development di Kalangan Gen Z Menguat, 93 Persen Berminat Poles Diri
-
Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun