SuaraJabar.id - Viral sebuah video aksi pengeroyokan yang dilakukan gerombolan pemuda kepada seorang kakek, SWW (79) dan cucunya, MFA (16). Aksi pengeroyokan ini terjadi saat kedua korban melintas di wilayah RSUD Kabupaten Sukoharjo.
Aksi pengeroyokan pada gerombolan pemuda ini pun menjadi viral di sosial media. Aksi tak terpuji ini sendiri terjadi pada 12 Juni 2022 pukul 15:30 WIB.
"Kedua korban dianiaya oleh AM (19), RTF (20), dan KW (18), tetapi tak berselang lama usai kejadian, ketiga pelaku yang merupakan warga Polokarto, Sukoharjo itu langsung dibekuk oleh Satreskrim Polres Sukoharjo," tulis unggahan pada caption video di akun @kabarnegri seperti dikutip Suara Jabar, Kamis (16/6/2022).
Lantas mengapa kakek dan cucunya ini menjadi korban pengeroyokan?
Baca Juga: Geram Video Pengeroyokan Pemuda Mabuk di Kota Malang, Warganet: Kok Gak Ditolong
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini berawal saat korban MFA dan sang kakek berpapasan dengan rombongan sekitar 50 orang yang tengah konvoi di Jalan Dr Muwardi Gayam/depan SMA Veteran Sukoharjo.
Karena menggunakan kaos bertuliskan 'GASHAK', para gerombolan pemuda ini pun berbalik arah dan mengejar korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, sebagian rombongan berputar arah dan mengejar kedua korban, lalu meminta MFA untuk melepaskan kausnya.
Pada saat itu, terjadilah perdebatan dan kemudian berujung pemukulan terhadap korban MFA. Melihat sang cucu dipukul, sang kakek MWW berusaha melerai.
"Hanya karena korban memakai kaus bertuliskan 'GASHAK' tersebut, pelaku memukul MFA. Melihat cucunya dipukuli, SWW kemudian berusaha untuk melerainya. Tetapi SWW juga ikut dipukul oleh pelaku di bagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga dirinya pingsan di pinggir jalan," kata AKP Teguh.
Baca Juga: Viral Pengeroyokan Remaja di SPBU Pahlawan Palembang, Dua Korban Dipukul 15 Orang
Aksi gerombolan pemuda ini pun membuat geram para warganet di akun sosial media. Mereka meminta pihak polisi untuk menghukum berat para pelaku.
Menurut pihak kepolisian sendiir, para pelaku mendapat ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral karena Film Pabrik Gula, Ini Sejarah Singkat Tradisi Manten Tebu
-
Viral Judul Sensasional Soal Bu Guru Salsa, Publik: Emang Sudah Habis Orang Berprestasi?
-
Bule Telanjang Dada di Bali Ngamuk Buat Pasien Takut, Baru Sadar Ketika Polisi Datang
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria