SuaraJabar.id - Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan menegaskan, proses hukum terhadap tiga petinggi Khilafatul Muslimin tetap berlanjut meskipun kini para anggotanya sudah menyatakan deklarasi meninggalkan kelompok tersebut.
Deklarasi keluarnya para anggota dari organisasi Khilafatul Muslimin dilakukan pada Kamis (23/6/2022) di Mako Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi.
"Deklarasi ini adalah salah satu niat baik dari Khilafatul Muslimin untuk kembali ke NKRI, namun tanpa menghilangkan kesalahan dan pidana yang ada, jadi tetap kita proses," tegas Imron.
Jauh sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menetapkan tiga tersangka berinisial AE, S dan AS imbas konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin, yang dianggap membuat keonaran, menyebarkan berita bohong hingga diduga makar.
Baca Juga: Spanduk Khilafatul Muslimin Sempat Terpampang di Sebuah Rumah di Padang
Imron menegaskan, usai Deklarasi ini markas kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi ditutup.
"Saat ini sudah ditutup dan semua perlengkapannya sudah kita copot semua. Nanti kita lihat perkembangan," ujar Imron.
Terkait keamanan dari pihak yang lain setelah anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut, Imron memastikan akan aman.
"Makanya dikhawatirkan (gak aman) itu kalau tidak deklarasi karena akan memicu dan memancing pihak lain untuk membuat kerusuhan," ucap Imron.
Dengan adanya deklarasi tersebut, kata Imron, semua masyarakat akan paham bahwa di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sudah kembali ke jalan yang benar, tetapi akan tetap dilakukan pengawasan.
Baca Juga: 12 Anggota Khilafatul Muslimin Majalengka Ikrar Setia Kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945
"Mari bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan Kota Cimahi dan Bandung Barat supaya bisa aman, tentram, dan kondusif," katanya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Dulu Hitam Kini Putih: Transformasi Pakaian Dedi Mulyadi dan Makna di Baliknya
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Cek Info Bebas Denda dan Caranya
-
7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas