SuaraJabar.id - Masyarakat yang melakukan nikah siri saat ini sudah bisa mendapatkan kartu keluarga (KK). Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangandaran, Jawa Barat.
Kepala Bidang Fasilitasi dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pangandaran, Ruhandi mengatakan, ketentuan pasangan nikah siri bisa memperoleh kartu keluarga diatur dalam Perpres nomor 96 tahun 2018, yakni tentang syarat dan tata cara registrasi warga dan pendataan sipil.
“Kemudian, Perpres itu dijabarkan lewat Permendagri nomor 108 dan 109 tahun 2019,” ujar Ruhandi dikutip dari HR Online--jejaring Suara.com, Sabtu (25/6/2022).
Ia menyatakan, pasangan suami istri hasil nikah siri, identitas dalam kartu keluarganya ditulis kawin belum tercatat.
“Berbeda dengan yang menikah dan tercatat di KUA, dalam KK ditulis identitasnya kawin tercatat,” katanya.
Ruhandi menambahkan, bagi pasutri yang sudah menikah siri dan ingin mengubah identitas di Kartu Keluarga dari kawin belum tercatat menjadi kawin tercatat, harus mengikuti sidang isbat di Pengadilan Agama.
“Nanti Pengadilan Agama memberikan surat keterangan sudah melakukan sidang isbat,” jelasnya.
Jika sudah mendapat keterangan sidang isbat dari PA, maka pasutri hasil nikah siri bisa datang ke kantor Disdukcapil Pangandaran, untuk mengubah status perkawinan dari tidak tercatat menjadi tercatat.
Baca Juga: Tim SAR Masih Cari Penumpang Kecelakaan Bus Maut di Rajapolah yang Dilaporkan Hilang
Berita Terkait
-
Jawaban Sat Set Gubernur Sherly Tjoanda Selesaikan Masalah Warga Imbas Nikah Siri
-
Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup
-
Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang
-
Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija