SuaraJabar.id - Ajay Muhammad Priatna resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi. Pemberhentian dilakukan karena kasus yang menyeretnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sudah (ada SK pemberhentian)," kata Kepala DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain saat dihubungi Suara.com pada Jumat (1/7/2022).
Setelah menerima SK pemberhentian dari Kemendagri itu, kata dia, DPRD Kota Cimahi akan menggelar rapat paripurna pengumuman. Berdasarkan hasil pembahasan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Cimahi, rencananya paripurna akan dilaksanakan pada 6 Juli 2022 mendatang.
"Prosesnya harus diparipurnakan pengumuman pemberhentian Pak Ajay sebagai wali kota berdasarkan SK Mendagri itu," ujar Azul, sapaan Achmad Zulkarnain.
Kemudian berita acara paripurna penghentian tersebut akan digunakan untuk proses administrasi berikutnya, yakni untuk mendapatkan SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota definitif.
Usulan pengangkatan Wali Kota Cimahi definitif itu akan dikirimkan kembali ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
"Setelah itu kita menunggu lagi SK dari Mendagri tersebut. Setelah keluar SK pengangkatan Ngatiyana sebagai wali kota maka dilakukan pelantikan, itu ranah gubernur," sebut Azul.
Dirinya meyakini di sisa masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 yang tersisa sekitar empat bulan lagi, Ngatiyana masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi pejabat definitif.
Pihaknya, kata Azul, sangat mendorong percepatan penetapan tersebut. Sebab, posisi Wali Kota Cimahi yang diisi Pelaksana Tugas (Plt) menghambat birokrasi.
"Masih memungkinkan karena kami juga dari sangat mendorong agar terjadi percepatan karena status Plt banyak menghambat birokrasi. Harus ada evaluasi provinsi, persetujuan Kemendagri untuk membuat Perda dan aturan kebijakan lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Pemotor Nyaris Tersambar Kereta Api Gegara Terobos Perlintasan
Sebelumnya, Ajay Muhammad Priatna divonis dua tahun penjara atas kasus suap berkenaan dengan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda. Ngatiyana sebagai Wakil Wali Kota Cimahi pun didaulat menjadi Plt untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Ajay.
Berita Terkait
-
Dulu Hitam Kini Putih: Transformasi Pakaian Dedi Mulyadi dan Makna di Baliknya
-
Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Kang Dedi Mulyadi Sebut Akan Berhentikan Pegawai Pemda Yang Sakiti Perempuan
-
Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas