SuaraJabar.id - Ratusan massa dari Koalisi Dago Melawan membentangkan poster dan spanduk yang salah satunya berisi "PT Dago Inti Graha mafia tanah" di depan Balai Kota Bandung, Senin (4/7/2022).
Massa aksi tersebut terdiri dari ratusan warga perkampungan Dago Elos dan Cirapuhan, Kota Bandung.
Dari pantauan, ratusan warga tersebut datang ke Balai Kota Bandung menggunakan belasan kendaraan mulai dari pickup hingga angkot. Selain itu, turut hadir anak-anak yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Warga yang hadir turut mengorasikan aspirasinya yang meminta Pemkot Bandung untuk membantu memediasi kasus sengketa lahan di kawasan Dago Elos.
"Maksud tujuan kita datang ke sini sama, ibu-bu dan bapak-bapak yang ada di dalam kantor pemerintahan dimulai dari wali kota sampai jajaran di bawahnya diminta untuk menemui kami, perwakilan dari warga masyarakatnya," ujar Angga, salah satu warga dan orator dalam aksi tersebut.
Terpisah, Kepada Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Siena Halim mengungkap, persoalan tanah verponding yang diklaim ahli waris merupakan tanah negara. Menurutnya, sudah beberapa kali Pemkot Bandung mengajukan permohonan aset kepada pemerintah pusat sejak tahun 1980.
“Tanah negara, sudah beberapa kali dimohon oleh Pemkot untuk menjadi aset Pemkot, seingat saya dari tahun 1980 sudah ada suratnya ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Terbaru, pada 2015 Pemkot Bandung telah mengajukan permohonan sertifikat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, Pemkot Bandung diharuskan melakukan clear area terlebih dahulu.
“Kurang lebih surat dari Pemdanya gini. Areanya anggaplah area dari eks eigendom itu buat Pemkot. Pemkot mau membuat jalan dan Pemkot mau buat rumah susun, di suratnya gitu,” ujarnya.
Baca Juga: Terjerat Utang Judi Online, Pria di Bandung Tega Habisi Nyawa Perempuan Paruh Baya
Untuk diketahui, sengketa tanah Dago Elos dan Cirapuhan yang berada di antara Terminal Dago dan hotel apartemen The Maj seluas hampir 7 hektare itu dimenangkan oleh keluarga Muller yang menggandeng developer property PT Dago Inti Graha.
Sebelumnya, warga juga sempat menuntut BPN untuk membuat pernyataan resmi terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) NO 109./PK/MA/PDT/2022 yang menyatakan ahli waris atas nama Muller memiliki tanah Dago Elos. Warga menunut BPN agar memblokir bekas Eigendom Verponding di wilayah Dago Elos dan sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga mulai bergerak meninggalkan Balai Kota Bandung setelah diterima oleh Bakesbangpol selaku perwakilan Pemkot Bandung.
Sebelumnya, ratusan warga tersebut telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPN Kota Bandung di Jalan Soekarno Hatta sekira pukul 10:00 WIB.
Berita Terkait
-
Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak
-
Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI
-
Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
-
AGRA Tak Percaya UU Reforma Agraria Bisa Atasi Monopoli Tanah
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar