SuaraJabar.id - Status WhatsApp mengadung isi ajakan sparring yang diduga dibuat oleh seorang kepala desa di Cisaat, Kabupaten Sukabumi berbuntut panjang.
Kades Sukaresmi Jalaludin yang diduga sebagai status tersebut bakal dilaporkan ke polisi oleh sejumlah warga.
Diketahui, ejadian ini bermula pada 30 Juni 2022, Jalaludin mengunggah status WA yang memuat narasi ajakan sparring terhadap pihak yang diduga sebelumnya melakukan audiensi.
Namun, tak diketahui siapa pihak yang dimaksud dalam status tersebut dan audiensi terkait persoalan apa.
"Hayo atuhlah gera auden dei, hayang ngala huntuna asa sok pinter bodo batur dasar eweh otakan. Hayu ah sparingan, hayang panggih diluar secara pribadi [Ayo segera audien lagi, ingin ngambil giginya, sok pintar bodoh dasar tidak ada otaknya. Ayo sparingan, ingin bertemu di luar secara pribadi]," bunyi status WhatsApp tersebut.
Screenshot status WA tersebut beredar. Hingga dishare oleh warga bernama Lui Andrian ke grup WA Karang Taruna Desa Sukaresmi. Kemudian Lui mempertanyakan status tersebut kepada Kades Jalaludin yang ada di grup WA. Screenshot status WA itu pun dikomen oleh Indra Risandi.
Lui dan Indra lantas ditelepon oleh Kades. Dalam perbincangan telepon itu, Kades mengajak sparring keduanya.
"Jadi kasus hari ini adalah perihal persekusi Kepala Desa Sukaresmi terhadap warganya yang di mana awal mula dari kasus ini dari status WA Kades yang bernada intimidasi. Status tersebut salah satunya ingin mencabut gigi seorang warga entah itu siapa," ujar salah satu warga Rizki Rabiul (23 tahun) dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Warga pun tidak mempermasalahkan status tersebut ditujukan kepada siapa. Hanya saja mereka keberatan atas adanya dugaan persekusi kepada dua warga yang saat itu komunikasi lewat telepon dan adanya ajakan duel.
Baca Juga: Eks Kades di Tangerang Diringkus Polisi, Pungli PTSL Buat Modal Pilkades
"Kami membawa teman-teman yang menjadi korban persekusi Kades Sukaresmi, persekusi tersebut mengajak duel sparring selama 15 menit terhadap warga atas nama Lui Andrian dan Indra Risandi," tambahnya.
Warga pun berencana akan melaporkan Kades ke pihak berwenang.
"Jadi proses selanjutnya kita akan menempuh jalur hukum mau bagaimanapun ini masalah hukum. Jadi mau bagaimanapun kita akan melakukan pelaporan terhadap kepolisian dan akan melaporkan Kades dan Dinas PMD dan Bupati," katanya.
Sementara itu Kepala Desa Sukaresmi Jalaludin mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut.
"Kalau menurut saya sah-sah saja silahkan. Kalau memang saya salah, saya siap mempertanggungjawabkan akan apa yang saya paparkan," kata Jalaludin.
"Kalau mereka masih mau melanjutkan ke ranah hukum silahkan sah-sah saja. Kalau saya salah mungkin diadili dan kalau saya benar, bisa beres. Saya mah yang penting beres," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa
-
DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades
-
Beban Keuangan Jadi Alasan, Kades Usul Pilkades Ditunda ke DPR
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api