SuaraJabar.id - Seorang kakek bersama istri ketiga, anak dan perempuan yang merupakan tetangganya terlibat peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional.
Bahkan, hasil dari jualan sabu tersebut membuat satu keluarga itu memiliki aset miliaran rupiah. Kini usaha di barang haram tersebut harus terhenti.
Mengutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, para pelaku tersebut ditangkap Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten.
Satu keluarga tersebut ditangkap di berbagai lokasi, salah satunya yakni kakek berinisial BY (54) ditangkap di jalan Tol Cikampek Jawa Barat awal Juli 2022.
Dari tangan tersangka disita barang bukti Sabu seberat 40 kilogram.
Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten, demi pengembangan perkara, berangkat ke Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti informasi tentang peran anggota lain dalam sindikat besar narkoba lintas provinsi dan lintas negara itu.
"Selama hampir dua minggu bekerja, penyidik berhasil menangkap ASP alias Putra (25), warga Kubu Raya, Kalimantan Barat," kata Shinto Kamis 14 Juli 2022.
Shinto mengatakan Putra merupakan anak Kakek dari istri kedua. Ia sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
Saat penggeledahan di rumah kontrakannya, polisi menemukan uang dalam jumlah besar, sekitar Rp 366 juta
"Selain menyimpan uang hasil kejahatan, ASP alias Putra juga berperan aktif dalam membantu BY alias Kakek untuk perpindahan narkoba dari satu titik ke titik lainnya," ujar Shinto.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Ungkap Kondisi Anak-anak Nikita Mirzani usai Kabar Rumah Digeruduk Polisi Lagi
Tak berhenti di situ Kakek juga memperalat istri ketiganya berinisial PWT alias Wati (42) serta tetangganya, seorang perempuan YS alias Sela (25) untuk membuka rekening bank.
"Namun pasca-pembukaan rekening bank, BY kemudian menguasai buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri. Sehingga, dia dapat melakukan transaksi penyimpanan uang hasil kejahatan narkoba maupun untuk mendukung transaksi narkoba yang diedarkan oleh sindikat ini," kata Shinto.
Shinto menyebutkan dengan bantuan pihak bank setempat, penyidik kemudian berhasil menyita uang senilai Rp 598.300.000 dari rekening PWT alias Wati dan Rp117.416.700 dari rekening YS alias Sela.
Shinto mengungkapkan, pihaknya menelusuri aliran dana dengan prinsip follow the money and follow the asset.
Total uang yang berhasil disita oleh penyidik dalam rangkaian penyidikan lanjutan di Kalimantan Barat adalah sebesar Rp1.081.806.700.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Ungkap Kondisi Anak-anak Nikita Mirzani usai Kabar Rumah Digeruduk Polisi Lagi
-
KPAI Meminta Kantin Sekolah Dibuka Asal Aman dari Penyebaran COVID-19
-
Warga Filipina Meninggal Dunia di Kapal yang Tengah Berlayar di Perairan Selat Benggala
-
Wenny Ariani Tunjukkan Bukti Menang dari Rezky Aditya di PT Banten: No Hoax
-
Bandar Pemasok Sabu ke Kakak-Adik di Lok Tuan Diringkus, Ini Tampangnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?