Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 16 Juli 2022 | 21:38 WIB
Penemuan ikan diduga jenis ikan Arapaima pasca banjir Garut (Instagram @infojawabarat)

Di Indonesia sendiri, jenis ikan ini dilarang untuk dibudidayakan. Pada 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan jenis ikan ini dilarang disebarkan dan dibudidayakan di Indonesia.

Alasannya, karena ikan Arapaima bisa mengganggu ekosistem ikan air tawar yang ada di Indonesia. Penemuan jenis ikan ini tidak hanya terjadi di Garut, beberapa waktu lalu di Aceh penemuan ikan ini juga bukan heboh masyarakat.

Load More