SuaraJabar.id - Tahun ajaran 2022/2023 dimulai hari ini, Senin (18/7/2022). Khusus siswa baru, saat ini tengah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono menegaskan, MPLS tahun ini harus mengacu terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, dimana siswa dilindungi dari tindakan yang mengarah terhadap perpeloncoan, kekerasan dan prilaku tidak wajar lainnya.
"Kami sudah mengedarkan surat edaran bahwa MPLS harus dilaluskaan sesuai Permendikbud. Kami ingatkan tidak boleh ada lagi perpeloncoan," tegas Harjono di SMPN 1 Cimahi.
Harjono mengingatkan, apabila ada sekolah yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. MPLS, kata dia, harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan mengedukasi.
"Kalau ada pelanggaran kami akan berikan sanksi tegas kepada kepala sekolahnya sebagai penanggungjawab," ujar Harjono.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Cimahi, jumlah siswa di SMP Negeri tahun ini sesuai kuota mencapai sekitar 4.031 orang. Dari total lulusan
SD tahun ini mencapai sekitar 8.300 siswa.
"Yang diterima 4.000 sesuai kuota saja, artinya kan 50 persen dari lulusan SD 8.300 yang belum tertampung," ungkap Harjono.
Namun dari total lulusan SD tahun ini, ungkap Harjono, pihaknya mendapati sekitar 500 lebih siswa yang tidak mendaftar pada masa PPDB tahap pertama maupun tahap kedua. "Kita belum tahu kemana daftarnya anak-anak itu. Apakah ke pesantren, atau ke luar Cimahi," ujar Harjono.
Dikatakan Harjono, ribuan lulusan SD yang tidak tertampung di sekolah negeri tahun ini memiliki opsi untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta maupun pendidikan keagamaan lainnya. "Bisa ke sekolah swasta atau pesantren. Yang pasti kita ingin memastikan semua anak itu bisa memperoleh pendidikan wajib belajar 9 tahun,' sebut Harjono.
Sementara untuk pendaftaran ke SD Negeri di Kota Cimahi, terang Harjono, tahun ini jumlahnya hanya sekitar 5.900 anak. Jumlah tersebut selisihnya sangat jauh dengan lulusan tahun ini yang mencapai sekitar 8.300 siswa.
"Kan selisihnya sekitar 2.000. Ini akan berdampak terhadap guru yang mengajar, harus ada rotasi nantinya karena akan ada guru yang tidak mendapat jam mengajar," bebernya.
Pada PPDB tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Cimahi membagi pendaftaran ke dalam dia tahap. Tahap pertama dibuka untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua hingga jalur prestasi. Sementara tahap kedua khsusu untuk jalur zonasi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Pungutan Uang Rp 1,2 Juta untuk Renovasi Kantin SMP Negeri 1 Bontang, Wali Murid: Hanya Diminta Partisipasi
-
Lestarikan Budaya Jawa, SMK N 1 Pundong Ajak Siswa Main Ketapel hingga Bakiak di Penutupan MPLS
-
Krisis Siswa SD Negeri di Karangasem, 2 Sekolah Ada yang Hanya Dapat 1 Orang
-
Bikin Lomba Ganti Baju di Tepat Umum, Wali Murid Ngamuk
-
Dikecam Orangtua, 6 Fakta Lomba Ganti Baju Anak SD di Cibodas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin