SuaraJabar.id - Tahun ajaran 2022/2023 dimulai hari ini, Senin (18/7/2022). Khusus siswa baru, saat ini tengah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono menegaskan, MPLS tahun ini harus mengacu terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, dimana siswa dilindungi dari tindakan yang mengarah terhadap perpeloncoan, kekerasan dan prilaku tidak wajar lainnya.
"Kami sudah mengedarkan surat edaran bahwa MPLS harus dilaluskaan sesuai Permendikbud. Kami ingatkan tidak boleh ada lagi perpeloncoan," tegas Harjono di SMPN 1 Cimahi.
Harjono mengingatkan, apabila ada sekolah yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. MPLS, kata dia, harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan mengedukasi.
"Kalau ada pelanggaran kami akan berikan sanksi tegas kepada kepala sekolahnya sebagai penanggungjawab," ujar Harjono.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Cimahi, jumlah siswa di SMP Negeri tahun ini sesuai kuota mencapai sekitar 4.031 orang. Dari total lulusan
SD tahun ini mencapai sekitar 8.300 siswa.
"Yang diterima 4.000 sesuai kuota saja, artinya kan 50 persen dari lulusan SD 8.300 yang belum tertampung," ungkap Harjono.
Namun dari total lulusan SD tahun ini, ungkap Harjono, pihaknya mendapati sekitar 500 lebih siswa yang tidak mendaftar pada masa PPDB tahap pertama maupun tahap kedua. "Kita belum tahu kemana daftarnya anak-anak itu. Apakah ke pesantren, atau ke luar Cimahi," ujar Harjono.
Dikatakan Harjono, ribuan lulusan SD yang tidak tertampung di sekolah negeri tahun ini memiliki opsi untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta maupun pendidikan keagamaan lainnya. "Bisa ke sekolah swasta atau pesantren. Yang pasti kita ingin memastikan semua anak itu bisa memperoleh pendidikan wajib belajar 9 tahun,' sebut Harjono.
Sementara untuk pendaftaran ke SD Negeri di Kota Cimahi, terang Harjono, tahun ini jumlahnya hanya sekitar 5.900 anak. Jumlah tersebut selisihnya sangat jauh dengan lulusan tahun ini yang mencapai sekitar 8.300 siswa.
"Kan selisihnya sekitar 2.000. Ini akan berdampak terhadap guru yang mengajar, harus ada rotasi nantinya karena akan ada guru yang tidak mendapat jam mengajar," bebernya.
Pada PPDB tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Cimahi membagi pendaftaran ke dalam dia tahap. Tahap pertama dibuka untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua hingga jalur prestasi. Sementara tahap kedua khsusu untuk jalur zonasi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Pungutan Uang Rp 1,2 Juta untuk Renovasi Kantin SMP Negeri 1 Bontang, Wali Murid: Hanya Diminta Partisipasi
-
Lestarikan Budaya Jawa, SMK N 1 Pundong Ajak Siswa Main Ketapel hingga Bakiak di Penutupan MPLS
-
Krisis Siswa SD Negeri di Karangasem, 2 Sekolah Ada yang Hanya Dapat 1 Orang
-
Bikin Lomba Ganti Baju di Tepat Umum, Wali Murid Ngamuk
-
Dikecam Orangtua, 6 Fakta Lomba Ganti Baju Anak SD di Cibodas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun