SuaraJabar.id - Video penangkapan artis Nikita Mirzani oleh aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota viral di sosial media. Nikita ditangkap saat berada di salah satu mal di Jakarta bersama anaknya.
Proses penangkapan Nikita oleh polisi saat bersama anaknya itu membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. Menurut pihak KPAI, penangkapan terhadap seseorang di depan anak usia di bawah umur akan berdampak pada mental anak tersebut.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam keterangannya menyebut bahwa penangkapan aparat di depan seorang anak berpotensi menimbulkan ketakutan atau trauma mendalam.
“Proses penangkapan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan ketakutan pada anak,” ungkapnya mengutip dari Jabarnews.
Meski dalam penangkapan itu tidak ada aksi kekerasan, namun pihak KPAI menyayangkan proses penangkapan yang berlangsung di depan anak Nikita Mirzani.
“Sebaiknya memang penangkapan seperti ini tidak di depan anak. Atau dilakukan terpisah dari anak,"
Rita menyarankan agar kiranya pihak kepolisian meluangkan waktu terlebih dahulu untuk memberikan penjelasan pada anak perihal apa yang terjadi, hal tersebut guna menghindari perasaan tertekan yang dapat muncul dalam diri anaknya.
“Perlu diantisipasi agar anak tidak berkepanjangan dalam situsasi tidak nyaman dan tertekan,"
Sementara itu, mengutip dari Suara.com, Nikita resmi ditahan atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Penetapan diumumkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Dekat dengan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Harus Kehilangan Banyak Teman
"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga