SuaraJabar.id - Video penangkapan artis Nikita Mirzani oleh aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota viral di sosial media. Nikita ditangkap saat berada di salah satu mal di Jakarta bersama anaknya.
Proses penangkapan Nikita oleh polisi saat bersama anaknya itu membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. Menurut pihak KPAI, penangkapan terhadap seseorang di depan anak usia di bawah umur akan berdampak pada mental anak tersebut.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam keterangannya menyebut bahwa penangkapan aparat di depan seorang anak berpotensi menimbulkan ketakutan atau trauma mendalam.
“Proses penangkapan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan ketakutan pada anak,” ungkapnya mengutip dari Jabarnews.
Meski dalam penangkapan itu tidak ada aksi kekerasan, namun pihak KPAI menyayangkan proses penangkapan yang berlangsung di depan anak Nikita Mirzani.
“Sebaiknya memang penangkapan seperti ini tidak di depan anak. Atau dilakukan terpisah dari anak,"
Rita menyarankan agar kiranya pihak kepolisian meluangkan waktu terlebih dahulu untuk memberikan penjelasan pada anak perihal apa yang terjadi, hal tersebut guna menghindari perasaan tertekan yang dapat muncul dalam diri anaknya.
“Perlu diantisipasi agar anak tidak berkepanjangan dalam situsasi tidak nyaman dan tertekan,"
Sementara itu, mengutip dari Suara.com, Nikita resmi ditahan atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Penetapan diumumkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Dekat dengan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Harus Kehilangan Banyak Teman
"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang: Evakuasi Rampung, 9 KA Tertahan dan 43 Lainnya Memutar Arah