SuaraJabar.id - Video penangkapan artis Nikita Mirzani oleh aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota viral di sosial media. Nikita ditangkap saat berada di salah satu mal di Jakarta bersama anaknya.
Proses penangkapan Nikita oleh polisi saat bersama anaknya itu membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. Menurut pihak KPAI, penangkapan terhadap seseorang di depan anak usia di bawah umur akan berdampak pada mental anak tersebut.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam keterangannya menyebut bahwa penangkapan aparat di depan seorang anak berpotensi menimbulkan ketakutan atau trauma mendalam.
“Proses penangkapan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan ketakutan pada anak,” ungkapnya mengutip dari Jabarnews.
Meski dalam penangkapan itu tidak ada aksi kekerasan, namun pihak KPAI menyayangkan proses penangkapan yang berlangsung di depan anak Nikita Mirzani.
“Sebaiknya memang penangkapan seperti ini tidak di depan anak. Atau dilakukan terpisah dari anak,"
Rita menyarankan agar kiranya pihak kepolisian meluangkan waktu terlebih dahulu untuk memberikan penjelasan pada anak perihal apa yang terjadi, hal tersebut guna menghindari perasaan tertekan yang dapat muncul dalam diri anaknya.
“Perlu diantisipasi agar anak tidak berkepanjangan dalam situsasi tidak nyaman dan tertekan,"
Sementara itu, mengutip dari Suara.com, Nikita resmi ditahan atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Penetapan diumumkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Dekat dengan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Harus Kehilangan Banyak Teman
"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025