SuaraJabar.id - Video penangkapan artis Nikita Mirzani oleh aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota viral di sosial media. Nikita ditangkap saat berada di salah satu mal di Jakarta bersama anaknya.
Proses penangkapan Nikita oleh polisi saat bersama anaknya itu membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. Menurut pihak KPAI, penangkapan terhadap seseorang di depan anak usia di bawah umur akan berdampak pada mental anak tersebut.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam keterangannya menyebut bahwa penangkapan aparat di depan seorang anak berpotensi menimbulkan ketakutan atau trauma mendalam.
“Proses penangkapan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan ketakutan pada anak,” ungkapnya mengutip dari Jabarnews.
Meski dalam penangkapan itu tidak ada aksi kekerasan, namun pihak KPAI menyayangkan proses penangkapan yang berlangsung di depan anak Nikita Mirzani.
“Sebaiknya memang penangkapan seperti ini tidak di depan anak. Atau dilakukan terpisah dari anak,"
Rita menyarankan agar kiranya pihak kepolisian meluangkan waktu terlebih dahulu untuk memberikan penjelasan pada anak perihal apa yang terjadi, hal tersebut guna menghindari perasaan tertekan yang dapat muncul dalam diri anaknya.
“Perlu diantisipasi agar anak tidak berkepanjangan dalam situsasi tidak nyaman dan tertekan,"
Sementara itu, mengutip dari Suara.com, Nikita resmi ditahan atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Penetapan diumumkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Dekat dengan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Harus Kehilangan Banyak Teman
"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong