SuaraJabar.id - Seorang pria warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya membuat skenario jika dirinya menjadi korban perampokan. Tujuannya untuk mengelabui sang istri jika dirinya baru saja kehilangan Rp 32,9 juta dari judi online atau judi slot.
Warga Tasikmalaya itu bernisial AA (34). Ia bahkan melapor ke Polres Tasikmalaya pada Rabu (20/7/2022) jika dirinya telah menjadi korban perampokan di Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya pada sehari sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Polisi pun dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung olah TKP pada Kamis (21/7/22).
Hasilnya pun mengejutkan, yakni korban ternyata membuat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban perampokan. Sebab, ia takut istri marah gara-gara uangnya habis untuk judi online.
Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, berdasarkan pengakuan awalnya AA sedang naik sepeda motor. Kemudian ada 3 orang berboncengan menggunakan motor dan memepetnya.
Setelah itu, ketiga orang itu langsung menggeledah badan AA dan mengambil uang sebesar Rp 32,9 juta dari jaketnya.
“Saat kita olah TKP ternyata ada beberapa hal yang mencurigakan. Termasuk meragukan kebenaran keterangan dari AA,” kata Agung, Jumat (22/7/22).
Karena itu, pihaknya pun langsung melakukan pendalaman dan menginterogasi AA.
Alhasil, AA mengakui jika semuanya itu hanyalah rekayasa. Ia takut istrinya mengetahui uang puluhan juta habis gara-gara judi online.
Baca Juga: Gerebek Judi Sabung Ayam di Malang, Pelaku Kocar-kacir hingga Nyemplung Sungai
Sementara itu, untuk proses hukumnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Jika sudah terbit LP, maka itu menjadi tanggung jawab kepolisian. Laporan palsunya kita proses agar jadi pembelajaran bagi masyarakat supaya tidak melakukan hal semacam itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Komdigi Ungkap Depo Judi Online Tembus Rp 17 Triliun di Semester 1 2025
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Ayah Bebas dari Penjara, Farel Prayoga Beri Nasihat Bijak
-
Kasus Viral Nenek di Takalar Jadi Pelajaran, Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta