SuaraJabar.id - Seorang pria warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya membuat skenario jika dirinya menjadi korban perampokan. Tujuannya untuk mengelabui sang istri jika dirinya baru saja kehilangan Rp 32,9 juta dari judi online atau judi slot.
Warga Tasikmalaya itu bernisial AA (34). Ia bahkan melapor ke Polres Tasikmalaya pada Rabu (20/7/2022) jika dirinya telah menjadi korban perampokan di Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya pada sehari sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Polisi pun dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung olah TKP pada Kamis (21/7/22).
Hasilnya pun mengejutkan, yakni korban ternyata membuat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban perampokan. Sebab, ia takut istri marah gara-gara uangnya habis untuk judi online.
Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, berdasarkan pengakuan awalnya AA sedang naik sepeda motor. Kemudian ada 3 orang berboncengan menggunakan motor dan memepetnya.
Setelah itu, ketiga orang itu langsung menggeledah badan AA dan mengambil uang sebesar Rp 32,9 juta dari jaketnya.
“Saat kita olah TKP ternyata ada beberapa hal yang mencurigakan. Termasuk meragukan kebenaran keterangan dari AA,” kata Agung, Jumat (22/7/22).
Karena itu, pihaknya pun langsung melakukan pendalaman dan menginterogasi AA.
Alhasil, AA mengakui jika semuanya itu hanyalah rekayasa. Ia takut istrinya mengetahui uang puluhan juta habis gara-gara judi online.
Baca Juga: Gerebek Judi Sabung Ayam di Malang, Pelaku Kocar-kacir hingga Nyemplung Sungai
Sementara itu, untuk proses hukumnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Jika sudah terbit LP, maka itu menjadi tanggung jawab kepolisian. Laporan palsunya kita proses agar jadi pembelajaran bagi masyarakat supaya tidak melakukan hal semacam itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Sekolah Inpres Rusak Parah di Tasikmalaya
-
Operator Judol di Pusaran Skandal Komdigi Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Dua Penyetor Judi Online di Komdigi Dituntut 6 Tahun Bui, Jaksa Pertimbangkan Terdakwa Punya Anak
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil