SuaraJabar.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat memiliki sejumlah opsi agar gaji bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat bisa diakomodir hingga akhir tahun ini.
Seperti diketahui, ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat terancam tak mendapat gaji diakhir tahun ini akibat krisis keuangan. Pemkab Bandung Barat hanya menganggarkan gajinya hingga bulan September 2022.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Bandung Barat Bagja Setiawan mengatakan, solusi pertama yang harus dilakukan Pemkab Bandung Barat adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta Bappenda untuk lebih optimal memanfaatkan pendapatan disisa akhir tahun ini.
"Solusinya kita akan coba lihat ada potensi gak untuk nambah pendapatan untuk menutupi defisit," kata Bagja saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga: Cegah Pengangguran Massal, 22.886 Tenaga Honorer di Babel Diberi Kesempatan Tes PPPK
Kemudian solusi lainnya, terang Bagja, ialah dengan melakukan efisiensi anggaran di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Ada efisiensi mana kira-kira program yang tidak prioritas kita tunda, digeser ke tahun depan," ujar Bagja.
Berbagai solusi tersebut, kata dia, akan segera dibahas DPRD bersama Pemkab Bandung Barat, untuk nantinya dimasukan dalam APBD Perubahan sehingga krisis keuangan tahun ini sedikitnya bisa teratasi. Termasuk anggaran untuk gaji ribuan tenaga honorer di tiga bulan tersisa bisa terakomodir.
"Makanya di pembahasan kita coba diskusi dengan SKPD dan TAPD kira-kira belanja mana yang aman untuk tidak direalisasikan dulu tahun ini," sebut Bagja.
Ia menjelaskan, postur gaji untuk tenaga honorer sebetulnya tidak melekat dalam belanja pegawai seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun gaji atau honor TKK masuk dalam program kegiatan di setiap SKPD.
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Dilanda Krisis Keuangan, Nasib Ribuan Tenaga Honorer Terancam
Kemudian, lanjut Bagja, seharusnya perekrutan tenaga honorer di Pemkab Bandung Barat itu dilakukan sesuai kebutuhan dan kompetensi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK). Namun pada kenyataannya menurut Bagja hal tersebut tidak dilakukan.
Berita Terkait
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin
-
Setoran BUMD Jakarta ke Kas Daerah Masih Seret, DPRD DKI Curiga Gegara Ini
-
Jelang Kedatangan Bhikkhu Thudong ke Jakarta, DPRD DKI: Wisata Religi Harus Kita Dukung
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang