SuaraJabar.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat memiliki sejumlah opsi agar gaji bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat bisa diakomodir hingga akhir tahun ini.
Seperti diketahui, ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat terancam tak mendapat gaji diakhir tahun ini akibat krisis keuangan. Pemkab Bandung Barat hanya menganggarkan gajinya hingga bulan September 2022.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Bandung Barat Bagja Setiawan mengatakan, solusi pertama yang harus dilakukan Pemkab Bandung Barat adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta Bappenda untuk lebih optimal memanfaatkan pendapatan disisa akhir tahun ini.
"Solusinya kita akan coba lihat ada potensi gak untuk nambah pendapatan untuk menutupi defisit," kata Bagja saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (30/7/2022).
Kemudian solusi lainnya, terang Bagja, ialah dengan melakukan efisiensi anggaran di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Ada efisiensi mana kira-kira program yang tidak prioritas kita tunda, digeser ke tahun depan," ujar Bagja.
Berbagai solusi tersebut, kata dia, akan segera dibahas DPRD bersama Pemkab Bandung Barat, untuk nantinya dimasukan dalam APBD Perubahan sehingga krisis keuangan tahun ini sedikitnya bisa teratasi. Termasuk anggaran untuk gaji ribuan tenaga honorer di tiga bulan tersisa bisa terakomodir.
"Makanya di pembahasan kita coba diskusi dengan SKPD dan TAPD kira-kira belanja mana yang aman untuk tidak direalisasikan dulu tahun ini," sebut Bagja.
Ia menjelaskan, postur gaji untuk tenaga honorer sebetulnya tidak melekat dalam belanja pegawai seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun gaji atau honor TKK masuk dalam program kegiatan di setiap SKPD.
Baca Juga: Cegah Pengangguran Massal, 22.886 Tenaga Honorer di Babel Diberi Kesempatan Tes PPPK
Kemudian, lanjut Bagja, seharusnya perekrutan tenaga honorer di Pemkab Bandung Barat itu dilakukan sesuai kebutuhan dan kompetensi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK). Namun pada kenyataannya menurut Bagja hal tersebut tidak dilakukan.
"Artinya memang TKK kita sejak awal dalam proses rekrutmennya bermasalah, dalam pemetaannya juga tidak sesuai dengan Anjab-ABK. Tentu saja ujung-ujungnya berimplikasi pada penggajihan. Ini harus dibenahi oleh kita bersama," pungkas Bagja.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin mengatakan, Pemkab Bandung Barat saat ini mengalami krisis keuangan. Hal tersebut berdampak terhadap berbagai aspek.
Di antaranya gaji para TKK. Berdasarkan laporan yang didapatnya dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB, anggaran untuk gaji para honorer baru terakomodir hingga September.
"Kalau tidak salah dulu Bappeda itu (Bapelitbangda) mengalokasikan 9 bulan. Ya, karena kita kondisi keuangan memang terbatas," kata Asep.
Sementara gaji untuk para tenaga kerja kontrak di Bandung Barat yang jumlahnya sekitar 3 ribu lebih untuk tiga bulan sisa akhir tahun ini belum mendapat kepastian. Pemkab Bandung Barat masih mencari berbagai solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra