SuaraJabar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi secara year on year (YoY) sebesar 4,94 persen. Sedangkan Inflasi secara month to month 0,64 persen
Dari data BPS seperti dikutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, inflasi tahunan Juli menjadi yang tertinggi sejak 2015.
Menurut BPS Margo Yuwono, salah satu pemicu dari tingginya angka inflasi di Juli 2022 disebabkan sejumlah faktor seperti harga cabai yang melambung serta tiket pesawat.
"Kalau kita lihat penyumbang utama Inflasi pada Juli ini antara lain adalah karena kenaikkan harga pada Cabai merah, tarif angkutan udara, kemudian bahan bakar rumah tangga, dan Cabai rawit,” jelasnya.
Baca Juga: Selama Juli 2022, BPS Mencatat Inflasi di Jawa Tengah 0,51 Persen
Sementara itu, Inflasi tahun kalender sebesar 3,85 persen. Margo menuturkan telah terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 11,09 pada Juni 2022 menjadi 111,8 persen pada Juli 2022.
Pantaun BPS juga menyebutkan ada 90 kota mengalami Inflasi dan yang tertinggi terjadi di Kota Kendari, yaitu 2,27 persen. Adapun komponen harga bergejolak memberikan andil Inflasi tertinggi sepanjang bulan lalu.
Margo menuturkan kelompok ini memberikan andil sebesar 0,25 persen akibat melonjaknya harga Cabai merah, bawah merah, dan Cabai rawit. Komponen lain yang turut mendorong laju Inflasi adalah harga yang diatur pemerintah dengan kontribusi 0,21 persen.
Komponen harga yang diatur pemerintah yang memberikan tekanan pada harga adalah kenaikkan tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, dan tarif listrik. Sepanjang bulan lalu, harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik non-subsidi merangkak naik.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Terus Turun, BPS: 3 Bulan Beruntun Sumbang Deflasi
Berita Terkait
-
Pelita Air Klaim Telah Turunkan Harga Tiket Pesawat 15,8 Persen Selama Mudik
-
Garuda Indonesia Kemungkinan Beri Diskon Harga Tiket Pesawat 19 Persen Saat Mudik Lebaran
-
Mohon Maaf! Diskon Tiket Transportasi Hanya untuk Pesawat, Kereta Api-Bus Normal
-
InJourney Airport Ikut Turunkan Tarif yang Dibebankan ke Penumpang-Maskapai 50 Persen
-
Sri Mulyani: PPN 6 Persen Ditanggung Pemerintah pada Tiket Pesawat Mulai Berlaku Hari Ini
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota