Ibu-ibu pakai gamis dan hijab panjang terekam menyikat habis minyak goreng di rak minimarket di Kota Bogor. (Instagram/@bogordailynews)
"Jangan bawa-bawa atribut min, kali aja dia emang modus pakai baju seperti itu," tutur warganet lain.
"Berat banget ibuu... Apalagi abis ini nanggung malu berat karena muka ibu terpampang nyata," timpal yang lainnya.
Sanksi Pidana untuk Pelaku Pencurian
Melansir yuridis.id, pelaku pencurian bisa dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Lewat pasal tersebut, pelaku pencurian bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900.000.
"Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah."
Tag
Berita Terkait
-
Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor: Ini Kabar Bahagia, Beliau Guru Politik Kami
-
Viral Kisah Wanita Batal Lamaran hingga Diminta Mantan Kembalikan Barang Seserahan, Warganet Nyesek
-
Dalam Waktu Nyaris Bersamaan, 7 Rumah di Gunungkidul Dibobol Maling
-
VIDEO Duta Sheila On 7 Dikira Tukang Parkir Viral
-
Bikin Gak Tega! Seorang Pria Kurus Kering Tidur di Kolong Jembatan Serpong, sampai Nyaris Tak Bisa Bicara
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
Terkini
-
Tragedi Subuh: Ruko Pecel Lele Terbakar Hebat, Dua Orang Ditemukan Tewas Terpanggang
-
Festival 'Bulan Hantu' di Bogor: Vihara Dhanagun Gelar Ritual Leluhur Sambil Berbagi dengan Warga
-
Tragedi Bogor: 3 Meninggal, Puluhan Luka Akibat Bangunan Majelis Taklim Roboh
-
Tongkat Komando Kodim 0606 Berpindah, Kolonel Gan Gan Langsung Dihadang PR Berat Ini...
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan