Meski begitu, beberapa warganet meyakini atribut pakaian islami yang dikenakan hanyalah modus belaka.
"Ya Allah tekanan ekonomi, semoga di balikin barang-barang nya yah," komentar warganet.
"Gamis ya cuma buat operasi," kata warganet.
"Tekanan hidup yang begitu keras, tingkat keimanan rendah, miris..." komentar warganet.
Baca Juga: Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor: Ini Kabar Bahagia, Beliau Guru Politik Kami
"Yang begini nih yang bikin orang suudzon sama perempuan berhijab syar'i," ujar warganet.
"Jangan bawa-bawa atribut min, kali aja dia emang modus pakai baju seperti itu," tutur warganet lain.
"Berat banget ibuu... Apalagi abis ini nanggung malu berat karena muka ibu terpampang nyata," timpal yang lainnya.
Sanksi Pidana untuk Pelaku Pencurian
Melansir yuridis.id, pelaku pencurian bisa dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Lewat pasal tersebut, pelaku pencurian bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900.000.
Baca Juga: Viral Kisah Wanita Batal Lamaran hingga Diminta Mantan Kembalikan Barang Seserahan, Warganet Nyesek
"Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah."
Berita Terkait
-
Wajah Baru Museum Zoologi Bogor Setelah 130 Tahun: Lebih Modern dan Instagramable
-
Dari Driver Gocar Jadi Investor? Maruarar Sirait Terinspirasi Kisah Anak Muda Ini!
-
Libur Lebaran, Kawasan Wisata Puncak Macet Total
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Tumis Haseum: Si Ajaib Penyelamat Lauk Sisa Lebaran yang Viral di TikTok
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?