SuaraJabar.id - Sejumlah angkutan umum terjaring operasi gabungan di Jalan Cilember, Kota Cimahi pada Kamis (4/8/2022). Angkot yang terjaring rata-rata melakukan pelanggaran.
Berdasarkan pantauan, operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan, Polres Cimahi beserta unsur TNI itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sasaran petugas ialah angkutan umum dan angkutan barang.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan angkutan umum atau angkot jurusan Stadion Halte-Cimahi yang melanggar. Semua surat-surat seperti STNK hingga uji KIR sudah kadaluwarsa.
Bahkan untuk mengelabui petugas, angkot yang dikemudikan Apit Ropidin itu nekat menggunakan pelat nomor polisi dengan mengubah masa berlaku kendaraannya menjadi tahun 2024. Padahal aslinya sudah habis, dan seharusnya ganti pelat nomor polisi.
"Itu pelat nomornya asli, tapi palsu. Maksudnya, dia ketok sendiri masa berlaku kendaraannya karena udah habis. Dia tidak bayar pajak," ungkap Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.
Petugas pun memberikan sanksi administrasi terhadap pengemudi angkutan umum tersebut. Sebab, yang dilakukannya merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Seolah-olah sudah diperpanjang, padahal aslinya belum. Dari 2020 kalau melihat dari STNK," terang Ranto.
Dirinya menjelaskan, operasi gabungan penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam kondisi aman dan layak untuk beroperasi. Tujuan utamanya, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
"Kita juga periksa surat-surat berkendaranya. Kita ingin pastikan bahwa angkutan umum yang beroperasi ini lengkap secara administrasi," tegas Ranto.
Baca Juga: Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Bikin Karawang Jadi Incaran Pengembang Perumahan
Apit Ropidin, pengemudi angkutan umum tersebut mengaku sudah mengubah batas tahun dalam pelat nomor kendaraannya. Ia mengatakan tidak membayar pajak sejak tahun 2020 dikarenakan pandemi COVID-19.
"Penumpangnya sedikit, jadi penggasilannya juga turun," ucap Apit.
Berita Terkait
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
-
Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung
-
Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam
-
118 Gempa Guncang Bandung, BMKG Temukan Area Sumber Seismik Baru yang Belum Terpetakan
-
Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas