SuaraJabar.id - Sejumlah angkutan umum terjaring operasi gabungan di Jalan Cilember, Kota Cimahi pada Kamis (4/8/2022). Angkot yang terjaring rata-rata melakukan pelanggaran.
Berdasarkan pantauan, operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan, Polres Cimahi beserta unsur TNI itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sasaran petugas ialah angkutan umum dan angkutan barang.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan angkutan umum atau angkot jurusan Stadion Halte-Cimahi yang melanggar. Semua surat-surat seperti STNK hingga uji KIR sudah kadaluwarsa.
Bahkan untuk mengelabui petugas, angkot yang dikemudikan Apit Ropidin itu nekat menggunakan pelat nomor polisi dengan mengubah masa berlaku kendaraannya menjadi tahun 2024. Padahal aslinya sudah habis, dan seharusnya ganti pelat nomor polisi.
"Itu pelat nomornya asli, tapi palsu. Maksudnya, dia ketok sendiri masa berlaku kendaraannya karena udah habis. Dia tidak bayar pajak," ungkap Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.
Petugas pun memberikan sanksi administrasi terhadap pengemudi angkutan umum tersebut. Sebab, yang dilakukannya merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Seolah-olah sudah diperpanjang, padahal aslinya belum. Dari 2020 kalau melihat dari STNK," terang Ranto.
Dirinya menjelaskan, operasi gabungan penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam kondisi aman dan layak untuk beroperasi. Tujuan utamanya, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
"Kita juga periksa surat-surat berkendaranya. Kita ingin pastikan bahwa angkutan umum yang beroperasi ini lengkap secara administrasi," tegas Ranto.
Baca Juga: Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Bikin Karawang Jadi Incaran Pengembang Perumahan
Apit Ropidin, pengemudi angkutan umum tersebut mengaku sudah mengubah batas tahun dalam pelat nomor kendaraannya. Ia mengatakan tidak membayar pajak sejak tahun 2020 dikarenakan pandemi COVID-19.
"Penumpangnya sedikit, jadi penggasilannya juga turun," ucap Apit.
Berita Terkait
-
Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A
-
Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar