SuaraJabar.id - Sejumlah angkutan umum terjaring operasi gabungan di Jalan Cilember, Kota Cimahi pada Kamis (4/8/2022). Angkot yang terjaring rata-rata melakukan pelanggaran.
Berdasarkan pantauan, operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan, Polres Cimahi beserta unsur TNI itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sasaran petugas ialah angkutan umum dan angkutan barang.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan angkutan umum atau angkot jurusan Stadion Halte-Cimahi yang melanggar. Semua surat-surat seperti STNK hingga uji KIR sudah kadaluwarsa.
Bahkan untuk mengelabui petugas, angkot yang dikemudikan Apit Ropidin itu nekat menggunakan pelat nomor polisi dengan mengubah masa berlaku kendaraannya menjadi tahun 2024. Padahal aslinya sudah habis, dan seharusnya ganti pelat nomor polisi.
"Itu pelat nomornya asli, tapi palsu. Maksudnya, dia ketok sendiri masa berlaku kendaraannya karena udah habis. Dia tidak bayar pajak," ungkap Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.
Petugas pun memberikan sanksi administrasi terhadap pengemudi angkutan umum tersebut. Sebab, yang dilakukannya merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Seolah-olah sudah diperpanjang, padahal aslinya belum. Dari 2020 kalau melihat dari STNK," terang Ranto.
Dirinya menjelaskan, operasi gabungan penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam kondisi aman dan layak untuk beroperasi. Tujuan utamanya, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
"Kita juga periksa surat-surat berkendaranya. Kita ingin pastikan bahwa angkutan umum yang beroperasi ini lengkap secara administrasi," tegas Ranto.
Baca Juga: Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Bikin Karawang Jadi Incaran Pengembang Perumahan
Apit Ropidin, pengemudi angkutan umum tersebut mengaku sudah mengubah batas tahun dalam pelat nomor kendaraannya. Ia mengatakan tidak membayar pajak sejak tahun 2020 dikarenakan pandemi COVID-19.
"Penumpangnya sedikit, jadi penggasilannya juga turun," ucap Apit.
Berita Terkait
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Striker Indonesia Kesayangan Shin Tae-yong Dipinjam MU
-
Federico Barba Siap Debut Bersama Persib Bandung Hadapi Persebaya Surabaya di BRI Super League
-
Pelatih Persib Anggap Thom Haye dan Eliano Reijnders Biasa-biasa Saja, Kenapa?
-
Jadwal Lengkap Pekan 5 Super League 2025/2026: Ada Duel Klasik Persib vs Persebaya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar
-
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini