SuaraJabar.id - Sejumlah angkutan umum terjaring operasi gabungan di Jalan Cilember, Kota Cimahi pada Kamis (4/8/2022). Angkot yang terjaring rata-rata melakukan pelanggaran.
Berdasarkan pantauan, operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan, Polres Cimahi beserta unsur TNI itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sasaran petugas ialah angkutan umum dan angkutan barang.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan angkutan umum atau angkot jurusan Stadion Halte-Cimahi yang melanggar. Semua surat-surat seperti STNK hingga uji KIR sudah kadaluwarsa.
Bahkan untuk mengelabui petugas, angkot yang dikemudikan Apit Ropidin itu nekat menggunakan pelat nomor polisi dengan mengubah masa berlaku kendaraannya menjadi tahun 2024. Padahal aslinya sudah habis, dan seharusnya ganti pelat nomor polisi.
"Itu pelat nomornya asli, tapi palsu. Maksudnya, dia ketok sendiri masa berlaku kendaraannya karena udah habis. Dia tidak bayar pajak," ungkap Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.
Petugas pun memberikan sanksi administrasi terhadap pengemudi angkutan umum tersebut. Sebab, yang dilakukannya merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Seolah-olah sudah diperpanjang, padahal aslinya belum. Dari 2020 kalau melihat dari STNK," terang Ranto.
Dirinya menjelaskan, operasi gabungan penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam kondisi aman dan layak untuk beroperasi. Tujuan utamanya, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
"Kita juga periksa surat-surat berkendaranya. Kita ingin pastikan bahwa angkutan umum yang beroperasi ini lengkap secara administrasi," tegas Ranto.
Baca Juga: Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Bikin Karawang Jadi Incaran Pengembang Perumahan
Apit Ropidin, pengemudi angkutan umum tersebut mengaku sudah mengubah batas tahun dalam pelat nomor kendaraannya. Ia mengatakan tidak membayar pajak sejak tahun 2020 dikarenakan pandemi COVID-19.
"Penumpangnya sedikit, jadi penggasilannya juga turun," ucap Apit.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur
-
Layvin Kurzawa Berambisi Sapu Bersih 9 Sisa Laga BRI Super League
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Beckham Putra Tunda Mudik Demi Timnas Indonesia, Siap Jawab Kepercayaan John Herdman
-
Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong