SuaraJabar.id - Peristiwa nahas dialami seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar atau SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bocah bermana Hamdan Maulida (9) itu meninggal dunia akibat HP miliknya meledak.
Insiden tersebut menimpa korban yang merupakan siswa SDN 5 Kiarapayung, Kecamatan Rancah, Rabu (3/8/2022) siang.
Ikmal adalah anak dari pasangan Dayat dan Rinawati, warga RT 02 RW 07 Desa Kiarapayung, Rancah.
Baca Juga: Target Bawa Medali Emas, Binaragawati Anoy Roz Rela Gadaikan BPKB Demi Kompetisi di Singapura
Dedi, Kepala Desa Kiarapayung, Kecamatan Rancah membenarkan, adanya siswa SD di desanya yang meninggal dunia disebabkan oleh handphone yang meledak.
Berdasarkan informasi dari ibu kandung korban Rinawati, saat pulang dari sekolah, korban Ikmal langsung masuk kamarnya dengan maksud untuk mengecas HP.
Sementara sang ibu, tengah pergi ke warung untuk membelikan jajanan.
Lanjut Dedi, sepulang dari warung ibunya memanggil anaknya yang tengah berada di dalam kamar untuk diberi jajanan yang telah ia beli dari warung.
Karena tidak kunjung menjawab panggilan, Rinawati masuk ke kamar Ikmal. Namun saat sudah di kamar, ia mendapati anaknya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Baca Juga: Warga Korea Selatan Terpikat Produk UKM Jawa Barat
“Berdasarkan keterangan dari petugas kepolisian, Ikmal Hamdan Maulida meninggal dunia disebabkan oleh handphone yang sedang dicasnya meledak,” ujar Dedi.
Kata dia, posisi HP tersebut berada di atas dada korban. Rupanya saat handphone meledak korban sedang tidur.
Peristiwa siswa SD di Ciamis meninggal dunia akibat HP meledak ini, cukup menggemparkan dunia pendidikan. Banyak yang menyayangkan musibah ini terjadi, dan meminta orang tua anak agar selalu mengawasi anaknya saat bermain gadget.
Berita Terkait
-
Gubernur Jawa Barat Hapus PR: Solusi Pendidikan atau Tantangan Baru?
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
-
Dedi Mulyadi Berencana Atur Siswa Jabar Masuk Jam 6 Pagi, Dokter Anak: Ganggu Perkembangan
-
Download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Syarat SPMB Jabar 2025
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB