SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengucurkan dana sebesar Rp 52 miliar untuk meningkatkan kualitas pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) di Kota Tasikmalaya, dengan harapan lembaga tersebut bisa lebih maju dan berkembang sesuai tuntutan zaman.
"Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp52 miliar yang peruntukkannya digunakan pengadaan peningkatan kurikulum dan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) jenjang sekolah dasar," kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Cecep Susilawan melalui siaran resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, Kamis (4/8/2022).
Ia menuturkan, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya kembali mencatat sejarah dengan mendapatkannya bantuan dana sebesar Rp 52 miliar dari Pemerintah Provinsi Jabar tahun anggaran 2022.
Dana sebesar itu, kata dia, sesuai dengan program untuk pengadaan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan kurikulum dan AKM di tingkat SD.
"Ini semua dengan harapan akan memberikan dampak dan manfaat untuk dunia pendidikan di kota ini," katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jabar yang telah mengucurkan anggaran untuk mendorong peningkatan pendidikan di kota/kabupaten agar semakin berkualitas.
Ia menyebutkan, dana itu selanjutnya untuk 56 sekolah jenjang SD yang tersebar di Kota Tasikmalaya dengan jumlah peserta didik penerima manfaat sebanyak 20 ribuan siswa.
"Ada penerima manfaat kurang lebih 20 ribuan peserta didik dari 56 sekolah itu, insya Allah masa depan pendidikan Kota Tasikmalaya bisa berkompetisi dengan pendidikan di kota dan kabupaten lain," kata Cecep. [Antara]
Baca Juga: Sejumlah LSM Desak Kejaksaan Bongkar Otak Penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan
Berita Terkait
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Pendidikan Gratis Hanya di Atas Kertas? Menyoal Pasal 31 UUD 1945 Pasca-Kasus YBR
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini