Penjual wanita di kawasan wisata diduga melecehkan turis asing. (Instagram/@merindink)
Jenis dan Bentuk Pelecehan Seksual
Saat ini masyarakat sudah lebih tegas dalam menyikapi masalah pelecehan seksual. Bahkan beberapa waktu lalu telah disahkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Karena itulah penting untuk memahami jenis dan bentuk pelecehan seksual sehingga kita juga bisa menghindari melakukan tindakan tercela tersebut.
Melansir hellosehat.com, pelecehan seksual dibagi menjadi 5 jenis berdasarkan kategorinya, yakni:
- Pelecehan gender
- Perilaku menggoda
- Penyuapan seksual
- Pemaksaan seksual
- Pelanggaran seksual
Selain itu, terdapat sekitar 10 bentuk pelecehan seksual yang tentu bisa dialami oleh siapapun tanpa terkecuali, antara lain:
- Komentar seksual tentang tubuh Anda
- Ajakan seksual
- Sentuhan seksual
- Grafiti seksual
- Isyarat seksual
- Lelucon kotor seksual
- Menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual orang lain
- Menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain
- Berbicara tentang kegiatan seksual sendiri di depan orang lain
- Menampilkan gambar, cerita, atau benda seksual
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Resah, Warga Bakar Sepeda Motor Milik Geng Motor di Medan
-
Ramai Video Ibu-Ibu Numpang Salat di Rumah Milik Warga Bali, Publik: Toleransi Numero Uno
-
Pilu, Bayi Empat Bulan Wakilkan Mendiang Ibunya untuk Wisuda, Sang Ayah Malah Ditahan Polisi
-
Tanah Sekolah Kena Sengketa Sampai Gerbang Dilas Ahli Waris, Para Siswa Nunggu di Luar Tak Bisa Belajar
-
Ide Lomba 17 Agustus untuk Ibu-ibu, Dijamin Heboh dan Menghibur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut