Penjual wanita di kawasan wisata diduga melecehkan turis asing. (Instagram/@merindink)
Jenis dan Bentuk Pelecehan Seksual
Saat ini masyarakat sudah lebih tegas dalam menyikapi masalah pelecehan seksual. Bahkan beberapa waktu lalu telah disahkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Karena itulah penting untuk memahami jenis dan bentuk pelecehan seksual sehingga kita juga bisa menghindari melakukan tindakan tercela tersebut.
Melansir hellosehat.com, pelecehan seksual dibagi menjadi 5 jenis berdasarkan kategorinya, yakni:
- Pelecehan gender
- Perilaku menggoda
- Penyuapan seksual
- Pemaksaan seksual
- Pelanggaran seksual
Selain itu, terdapat sekitar 10 bentuk pelecehan seksual yang tentu bisa dialami oleh siapapun tanpa terkecuali, antara lain:
- Komentar seksual tentang tubuh Anda
- Ajakan seksual
- Sentuhan seksual
- Grafiti seksual
- Isyarat seksual
- Lelucon kotor seksual
- Menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual orang lain
- Menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain
- Berbicara tentang kegiatan seksual sendiri di depan orang lain
- Menampilkan gambar, cerita, atau benda seksual
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Resah, Warga Bakar Sepeda Motor Milik Geng Motor di Medan
-
Ramai Video Ibu-Ibu Numpang Salat di Rumah Milik Warga Bali, Publik: Toleransi Numero Uno
-
Pilu, Bayi Empat Bulan Wakilkan Mendiang Ibunya untuk Wisuda, Sang Ayah Malah Ditahan Polisi
-
Tanah Sekolah Kena Sengketa Sampai Gerbang Dilas Ahli Waris, Para Siswa Nunggu di Luar Tak Bisa Belajar
-
Ide Lomba 17 Agustus untuk Ibu-ibu, Dijamin Heboh dan Menghibur
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Cukup STNK!
-
Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?
-
Pesta Nikah Berujung Duka: Ayah di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman, Bupati Perketat Izin Hajatan
-
Buntut Suap Ade Kunang, Giliran Istri Ono Surono Digali Keterangannya oleh KPK
-
Hanya Karena Uang Rp500 Ribu, Preman Mabuk Habisi Nyawa Penyelenggara Hajatan di Purwakarta