Penjual wanita di kawasan wisata diduga melecehkan turis asing. (Instagram/@merindink)
Jenis dan Bentuk Pelecehan Seksual
Saat ini masyarakat sudah lebih tegas dalam menyikapi masalah pelecehan seksual. Bahkan beberapa waktu lalu telah disahkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Karena itulah penting untuk memahami jenis dan bentuk pelecehan seksual sehingga kita juga bisa menghindari melakukan tindakan tercela tersebut.
Melansir hellosehat.com, pelecehan seksual dibagi menjadi 5 jenis berdasarkan kategorinya, yakni:
- Pelecehan gender
- Perilaku menggoda
- Penyuapan seksual
- Pemaksaan seksual
- Pelanggaran seksual
Selain itu, terdapat sekitar 10 bentuk pelecehan seksual yang tentu bisa dialami oleh siapapun tanpa terkecuali, antara lain:
- Komentar seksual tentang tubuh Anda
- Ajakan seksual
- Sentuhan seksual
- Grafiti seksual
- Isyarat seksual
- Lelucon kotor seksual
- Menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual orang lain
- Menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain
- Berbicara tentang kegiatan seksual sendiri di depan orang lain
- Menampilkan gambar, cerita, atau benda seksual
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Resah, Warga Bakar Sepeda Motor Milik Geng Motor di Medan
-
Ramai Video Ibu-Ibu Numpang Salat di Rumah Milik Warga Bali, Publik: Toleransi Numero Uno
-
Pilu, Bayi Empat Bulan Wakilkan Mendiang Ibunya untuk Wisuda, Sang Ayah Malah Ditahan Polisi
-
Tanah Sekolah Kena Sengketa Sampai Gerbang Dilas Ahli Waris, Para Siswa Nunggu di Luar Tak Bisa Belajar
-
Ide Lomba 17 Agustus untuk Ibu-ibu, Dijamin Heboh dan Menghibur
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Sudah Terima Kompensasi Tapi Nekat Buka Lapak, 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang Disegel
-
BRI Bawa Seorang Ibu dari Pati ke Taiwan untuk Temui Putrinya yang Jadi Pekerja Migran Indonesia
-
Dedi Mulyadi Respon ABK Sukabumi yang Terlantar di Peraian Fiji, Janjikan Langkah Ini
-
Geger Anak 9 Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung hingga Luka Parah
-
BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan untuk Diaspora Indonesia