SuaraJabar.id - Penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Mabes Polri mendapat apresiasi dari banyak pihak.
Menurut Ketua Setara Institute Hendardi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah lulus ujian terberat dengan menetapkan Sambo sebagai tersangka.
"Kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut," kata Hendardi.
Dikatakan oleh Hendardi, penetapan Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS.
Baca Juga: Soal Motif Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
"Pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice)," katanya.
Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat.
Hendardi menuturkan, keterlibatan Sambo dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum.
"Dalam sebuah korps, 'naughty cop' dan 'clean cop' akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakkan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya," paparnya.
Langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini, tambah Hendardi, telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka atas Tewasnya Brigadir Yosua, Keluarga Almarhum Tak Menyangka
"Meskipun, motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, tetapi penetapan tersangka atas FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan," kata Hendardi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Soal Motif Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
-
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka atas Tewasnya Brigadir Yosua, Keluarga Almarhum Tak Menyangka
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Berharap Kasus Kekerasan Seksual Putri Chandrawati Tetap Berjalan
-
Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Pemerintah Apresiasi Polri Serius Usut Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Menko Polhukam Ibaratkan Kasus Brigadir J Seperti Tangani Orang Hamil
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
Terkini
-
Anak Happy, Orang Tua Santai: 5 Trik Liburan Jarak Jauh Bebas Drama Bersama Si Kecil
-
Dari Batik Khas Hingga Pendopo Kewedanaan, Kampung Urug Kini Resmi Jadi Kawasan Heritage Bogor
-
Wajib Tahu! Pelajar Purwakarta Kini Dibatasi Jam Malam Pukul 21.00 - 04.00 WIB
-
Eva Rudy Susmanto Siap Berantas Sampah
-
Lanjutan Sidang Korupsi NPCI Jabar: Hanya Berdasarkan BAP Penyidik, Auditor Dinilai Tak Obyektif