SuaraJabar.id - Pihak ahli waris akan menempuh jalur hukum lewat pengadilan untuk memastikan kepemilikan lahan yang kini diduduki SDN Bunisari di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal itu disampaikan seorang berinisial BD yang mewakili ahli waris dari Nana Rumuntana. Keputusan menempuh jalur hukum itu dibuat usai adanya pertemuan dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk dengan Dinas Pendidikan KBB.
"Kita proses hukum, Insya Allah besok atau lusa, kita lanjut. Dokumen lengkaplah, tinggal diserahkan," ungkap BD pada Rabu (10/8/2022).
Sebelumnya, pihak ahli waris terpaksa menggembok dan melas gerbang SDN Bunisari sehingga para siswa tidak bisa melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Senin (8/8/2022). Namun kini sudah dibongkar sehingga para siswa sudah kembali belajar normal.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di SDN Delegan 1 Prambanan, 7 Ruangan Ludes Terbakar
Ahli waris mengklaim penyegelan gerbang SDN Bunisari dilakukan semata-mata untuk keselamatan siswa karena bangunan sekolah telah lapuk. Apalagi menurutnya sekolah yang berdiri di atas lahan milik orang tidak diperbolehkan untuk dilakukan rehab.
"Untuk sementara silahkan berjalan, tapi saya tidak bertanggungjawab kalau misalkan roboh, itukan sudah lapuk. Makanya kemarin kami gembok," sebut BD.
Ia mengaku tahun 2021 sudah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan KBB terkait kejelasan lahan tersebut. Namun menurutnya tak pernah digubris, sehingga ahli waris terpaksa melakukan langkah penyegelan.
"Kami tidak semena-mena untuk menggembok ya, ada surat yang dilayangkan dulu ke Disdik dari bulan September 2001 dan ada buktinya yang menerimanya juga ada. Jadi Bukan kami tidak peduli dengan masalah pendidikan," katanya.
Kepala Dinas Pendidika KBB, Asep Dendih mengaku sudah mendapat informasi perihal langkah yang diambil pihak ahli waris yakni menempuh untuk menyelesaian kepemilikan lahan seluas 700 meter persegi.
Baca Juga: SDN 13 Dusun Jelutung Rusak Parah, Bupati Kayong Utara Citra Duani: Akan Kita Bangun Bertahap
"Kesimpulan mediasi kemarin, ahli waris mengajukan gugatan ke pengadilan. Kita mengikuti saja," ujar Asep.
Berita Terkait
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang