ILUSTRASI - Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Dengan demikian, praktik jual beli ini secara jelas dan tegas dinyatakan sebagai haram karena potensi timbulnya kerugian oleh pembeli. Selain itu, jual beli barang yang spekulatif sendiri sudah dilarang menurut syariat agama Islam.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Video Pesulap Merah Diajak Duel Adu Tembak oleh Para Dukun: Boleh Pistol dari Anda
-
Mobil Parkir Sembarangan Bikin Pemilik Toyota Innova Geram, Padahal Lagi Ada Urusan Genting
-
Roadshow SUARA UMKM di Bandung Berlangsung Seru, Peserta: Narsum yang Ada Memberikan Pengalaman Luar Biasa
-
Video Viral Wanita Dipijat Gajah, Warganet Auto Ketar-ketir: Kalau Gajahnya Badmood Gimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kandungan Membahayakan dan Mengancam Nyawa Pada Vaksin Pfizer Terbaru?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Tiga Tersangka Pembudidaya Ganja Diamankan, Salah Satunya Pekerja MBG
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah
-
Ditemukan Makanan Kualitas Buruk, BGN Setop Operasional Puluhan SPPG Program MBG
-
Kepatuhan Pelaporan CSR di Sukabumi Jadi Sorotan Akibat Defisit Tata Kelola