SuaraJabar.id - Ngatiyana resmi dilantik sebagai Wali Kota Cimahi definitif di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa (16/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan Ngatiyana untuk menjaga integritas.
Ngatiyana menggantikan Ajay M Priatna yang tersandung masalah hukum tindak pidana korupsi akan menghabiskan masa jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi hingga 22 Oktober 2022 dan ini artinya Ngatiyana akan menjalankan sisa masa jabatannya selama dua bulan ke depan.
"Yang pertama saya menitipkan untuk menjaga benteng integritas, kedua melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan yang ketiga dengan selalu profesional menghadapi banyak tantangan dan rintangan yang hadir ke Kota Cimahi, dengan melakukan reformasi birokrasi yang tentunya menjadi kebutuhan dalam pengelolaan kota. Dan tentunya terus berupaya untuk mendapatkan rasa simpati dan dukungan dari warga Kota Cimahi," kata Gubernur Ridwan Kamil.
Selain itu, Gubernur Ridwan Kamil juga meminta Ngatiyana untuk mengevaluasi pencapaian-pencapaian yang ditorehkan oleh Pemkot Cimahi selama ini, meningkatkan kinerja serta melakukan percepatan hingga mempersiapkan informasi untuk estafet kepemimpinan sesuai dengan kesepakatan negara ini.
"Kemungkinan November atau September 2024 Pilkada, Artinya selama 2 tahun Kota Cimahi kemungkinan besar akan dipimpin oleh penjabat Wali Kota," katanya.
"Selamat sejarah mencatat Bapak menjadi wali kota definitif kota sehingga seluruh jejak pengabdian akan tercatat dalam sejarah Kota Cimahi. Semoga Allah SWT melindungi langkah-langkah ke depan. Allah SWT memberkahi dan merahmati Kota Cimahi dan tentunya kita bersama-sama bangkit dan tumbuh dan maju lebih melompat," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Ridwan Kamil menyebut ada tiga daerah yang masa jabatannya akan selesai tahun ini yakni pertama Kabupaten Bekasi sudah berlangsung dan hari ini adalah Kota Cimahi kemudian Kota Tasikmalaya.
"Kota Cimahi, Wali Kota dilantik sebelumnya sebagai wakil dan sekarang sebagai wali kota sampai Oktober tanggal 22 di Tahun 2022," ujarnya.
Ridwan Kami menuturkan Ngatiyana sudah menjalankan roda pemerintahan Kota Cimahi dan ini artinya menjaga Dinamika Pembangunan Cimahi dengan keputusan-keputusan yang sudah biasa dilakukan.
"Kepada warga teruslah taat pada aturan-aturan mendukung Wali Kota yang sudah definitif dan bangkitkan ekonomi pasca pandemi sehingga Kota Cimahi bisa maju secara dan inspiratif untuk khususnya di Jawa Barat," kata Ridwan Kamil. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Pelatih Persis Solo Tanggapi Rencana Rotasi Pemain di Tim PersibBandung
-
Adu Jurus Purbaya VS Luhut: Polemik Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Bojan Hodak Bakal Pakai Strategi Ini Jelang Persib Bandung vs Persis Solo
-
Bojan Hodak Bicara Peluang Thom Haye Tampil Lawan Persis Solo
-
Bandros Jalan-Jalan Persib Resmi Beroperasi, Cara Baru Nikmati Bandung ala Bobotoh
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta