SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith divonis 6 bulan dan 15 hari penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam perkara penyebaran berita bohong.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yakni 5 tahun. Dengan vonis itu, maka tak lagi Habib Bahar Bkn Smith akan menghirup udara segar.
Ahli Hukum Pidana Unikom Bandung, Musa Darwin Pane pun turut angkat suara terkait vonis terhadap Habib Bahar bin Smith. Menurut Musa, keputusan yang dibuat hakim sudah tepat.
"Sudah (tepat). Saya sudah duga putusan akan ringan," kata Musa saat dihubungi Suara.com pada Kamis (18/8/2022).
Ia sendiri menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith. Dikatakan Musa, putusan majelis hakim sudah sejalan dengan pendapatnya.
"Putusan hakim menurut saya sudah searah dengan pendapat pada saat saya memberikan keteranga sebagai ahli yang dihadirkan negara (JPU dan Penyidik). Habib Bahar bin Smith diputus ringan itu hakimnya sudah adil dan bijaksana," sebut Musa.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat Habib Bahar bin Smith divonis ringan. Di antaranya ada beberapa keterangan fakta dari saksi dan ahli yang mengungkapkan hal berbeda dengan yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Yang membuat itu karena ada beberapa fakta dari saksi dan juga ahli mengungkapkan yang berbeda dengan apa yang ada di BAP, ketika digali oleh pengacara maupun terdakwa sendiri," ungkap Musa.
Selain itu, lanjut Musa, Habib Bahar bin Smith dinilai kooperatif selama menjalani masa persidangan sebagai terdakwa kasus penyebaran berita bohong.
Baca Juga: 5 Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Bolak-balik Jadi Tersangka, Kini Menanti Kebebasan
"Disisi lain keadaan terdakwa juga yang bersikap kooperatif dan bijak," tuturnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
5 Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Bolak-balik Jadi Tersangka, Kini Menanti Kebebasan
-
Profil Habib Bahar bin Smith: Divonis 6 Bulan, Bebas Pekan Depan?
-
Perjalanan Kasus Habib Bahar, Resmi Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
-
Divonis 6 Bulan Bui Kasus Penyebaran Berita Bohong, Habib Bahar bin Smith Langsung Cium Bendera Merah Putih
-
Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih Usia Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya