"Pelecehan! Mending langsung tegur, bilang aja jangan ngomong aneh-aneh sama anak-anak. Jangan kasih anaknya berdua sama si om lagi. Khawatirnya itu bukan sekedar bercanda tapi jadi modus pendekatan dia ke anak," tutur @indo***.
"Ya ampun merinding bacanya, mendingan suruh suami mbaknya ngomong deh ke adiknya. Jangan pernah dateng ke rumah. Serem amat," imbuh @aule***.
Saat artikel ini disusun, unggahan telah mendapatkan lebih ratusan tanda suka dan komentar.
Kasusnya Kian Marak, Kenali 5 Jenis Pelecehan Seksual Ini!
Belakangan pelecehan seksual semakin marak, kamu perlu tahu bahwa pelecehan seksual terbagi menjadi beberapa jenis. Berikut ini, hellosehat, halodoc, dan sehatq melansir 5 di antara jenis-jenis pelecehan seksual yang wajib kamu ketahui.
1. Pelanggaran Seksual
Jenis yang pertama ini tergolong berat dan memicu trauma parah bagi para korbannya. Selain itu, pelanggaran seksual dapat mengakibatkan gangguan kesehatan mental lainnya. Buruknya lagi, bisa berujung menyakiti bahkan membunuh dirinya sendiri.
Beberapa contoh pelecehan dengan jenis ini adalah menyentuh, meraba, merasakan, hingga menyetubuhi korban secara paksa. Tak lupa penyerangan seksual juga tergolong ke dalam pelanggaran tersebut.
2. Pelecehan Gender
Baca Juga: Ngakak! Viral Mahasiswi Tak Bisa Mematikan Filter Bulu Mata 'Badai' Pada saat Ospek Online
Pelecehan gender dapat berupa pernyataan atau perilaku yang menghina serta merendahkan seseorang, baik pada pria maupun wanita, seperti menyampaikan kalimat hina melalui gambar atau tulisan.
Perilaku merendahkan ini juga bisa berupa lelucon cabul, humor mengenai seks, membahas alat kelamin, dan sejenisnya. Hal seperti berdampak pada psikis seseorang yang tentu dapat memburuk.
3. Perbuatan Menggoda
Mungkin banyak dari kamu yang mengira bahwa menggoda adalah hal biasa. Padahal, perbuatan seperti ini tergolong ke dalam jenis pelecehan. Biasanya mencakup seks yang menyinggung dan tidak diinginkan.
Beberapa contoh pelecehan jenis ini antara lain, terus menerus melakukan ajakan seksual (termasuk berhubungan intim) serta memaksa seseorang untuk pergi, berkencan, minum, atau makan bersama.
Tak hanya itu, menunjukkan alat kelamin, mengirim pesan spam meski sudah ditolak atau melakukan panggilan pada orang yang sedang lewat (catcalling) juga tergolong pelecehan berjenis perbuatan menggoda.
Tag
Berita Terkait
-
Ngakak! Viral Mahasiswi Tak Bisa Mematikan Filter Bulu Mata 'Badai' Pada saat Ospek Online
-
Sekdis Dindik Cilegon Soal Bullying Siswa SMPN 6 Merak: Orangtua Pelaku dan Korban Sudah Dipanggil
-
Viral Video Kakek Penjual Es Cincau Lancar Berbahasa Inggris, Bikin Takjub Netizen
-
Aksi Pria Manfaatkan Laher Motor untuk Dijadikan Cincin Bawa Petaka, Untung Tim Damkar Sigap Bantu
-
Auto 'Digeprek' Publik, Warga TikTok Malah Puji dan Anggap Wajah Ferdy Sambo Manis
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta