"Karma langsung dibayar tunai, apees-apes," tutur warganet.
"Sekarang gue harus hati-hati nih, karena banyak polisi yang nyamar, takut salah tangkep," timpal yang lainnya.
Hukum Aborsi di Indonesia
Merujuk pada penjelasan di laman hellosehat.com, Indonesia pada dasarnya melarang praktik aborsi kecuali untuk situasi kedaruratan medis tertentu yang bisa mengancam nyawa ibu dan/atau janin.
Selain itu, aborsi juga baru diizinkan untuk wanita korban pemerkosaan. Hal ini seperti diatur di Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi.
Aborsi yang legal pun hanya boleh dilakukan dengan persetujuan ibu hamil serta pasangannya, dan dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan bersertifikat dengan melalui konseling.
Sehingga, apabila ada fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan layanan aborsi ilegal dapat dijerat sanksi pidana sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Disebutkan di Pasal 194 UU Kesehatan, ada ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar bagi dokter dan/atau tenaga kesehatan yang dengan sengaja melakukan aborsi ilegal. Hukuman yang sama juga mengancam pihak perempuan sebagai klien.
Baca Juga: Pria Ini Tunjukan Desain Rumah Miliknya yang Aneh, Warganet: Kurang Bersyukur
Berita Terkait
-
Ruang Arsip Gedung DPRD Jabar Terbakar, Jiwa Detektif Netizen Berkobar: Something Wrong I Can Feel It!
-
Uyel-uyel Bayi Baru Lahir, Konten Bidan di TikTok Tuai Kecaman Warganet: Kok Enggak Belajar dari Kasus Lama?
-
Demi Belikan Meja Belajar Anak, Seorang Ayah Bayar Pakai Satu Kantong Kresek Uang Logam: Hasil Nabung Berbulan-bulan
-
Awak Kapal Syok Temukan Pria Terapung di Laut Lepas, Alasannya Mau Cari Kerja di Kalimantan
-
Kelewat Sembrono, Orang Ini Nekat Live Facebook Sambil Motoran, Aksinya Berujung Apes
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan
-
Duel Senjata Tajam di Sukabumi, Dua Pria Luka Berat
-
Jelang Tanding di Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Minta Bobotoh Jaga Nama Baik Persib
-
Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Guru Ngaji Jadi Tersangka
-
Persib Comeback 3-1 atas Port FC, Igor Tolic Puji Kecerdasan Pemain dan Umuh Sebut Mental Baja