"Karma langsung dibayar tunai, apees-apes," tutur warganet.
"Sekarang gue harus hati-hati nih, karena banyak polisi yang nyamar, takut salah tangkep," timpal yang lainnya.
Hukum Aborsi di Indonesia
Merujuk pada penjelasan di laman hellosehat.com, Indonesia pada dasarnya melarang praktik aborsi kecuali untuk situasi kedaruratan medis tertentu yang bisa mengancam nyawa ibu dan/atau janin.
Selain itu, aborsi juga baru diizinkan untuk wanita korban pemerkosaan. Hal ini seperti diatur di Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi.
Aborsi yang legal pun hanya boleh dilakukan dengan persetujuan ibu hamil serta pasangannya, dan dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan bersertifikat dengan melalui konseling.
Sehingga, apabila ada fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan layanan aborsi ilegal dapat dijerat sanksi pidana sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Disebutkan di Pasal 194 UU Kesehatan, ada ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar bagi dokter dan/atau tenaga kesehatan yang dengan sengaja melakukan aborsi ilegal. Hukuman yang sama juga mengancam pihak perempuan sebagai klien.
Baca Juga: Pria Ini Tunjukan Desain Rumah Miliknya yang Aneh, Warganet: Kurang Bersyukur
Berita Terkait
-
Ruang Arsip Gedung DPRD Jabar Terbakar, Jiwa Detektif Netizen Berkobar: Something Wrong I Can Feel It!
-
Uyel-uyel Bayi Baru Lahir, Konten Bidan di TikTok Tuai Kecaman Warganet: Kok Enggak Belajar dari Kasus Lama?
-
Demi Belikan Meja Belajar Anak, Seorang Ayah Bayar Pakai Satu Kantong Kresek Uang Logam: Hasil Nabung Berbulan-bulan
-
Awak Kapal Syok Temukan Pria Terapung di Laut Lepas, Alasannya Mau Cari Kerja di Kalimantan
-
Kelewat Sembrono, Orang Ini Nekat Live Facebook Sambil Motoran, Aksinya Berujung Apes
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id