SuaraJabar.id - Rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Jakarta - Jalan Ahmad Yani (Cicadas) - Jalan Sukabumi - Jalan Supratman, Kota Bandung mulai diujicobakan hari ini, Senin (22/8/2022).
Selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, rekayasa ini juga merupakan upaya memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.
“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, namun ada ruas jalan yang kosong,” Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal.
Ia menambahkan, untuk saat ini fly over di persimpangan Jalan Jakarta - Ahmad Yani - Sukabumi - Supratman masih berlaku satu arah (dari Jalan Jakarta ke arah Jalan Supratman).
“Untuk uji coba tahap satu masih satu arah,” ucapnya.
Berikut ini pola rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut:
1. Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.
2. Persimpangan Jalan Sukabumi - Jalan Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.
3. Untuk pagi hari (06.00 s/d 09.00WIB), semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas.
Baca Juga: Berangnya Panpel PSS Sleman Gara-gara Suporter Persib Bandung Nyalakan Flare
Hal ini dimaksud untuk memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih banyak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jakarta.
4. Sedangkan untuk sore hari (Pukul 16.00 s/d 18.30 WIB), kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC) serta diperbolehkan juga memutar dibawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani).
Sedangkan kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pembebanan lalu lintas di Kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani - Jalan Ibrahim Adjie).
5. Uji coba akan dilakukan selama 1 (satu) minggu dan sosialisasi mulai dilakukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan uji coba.
6. Untuk Tahap Kedua, akan dipertimbangkan penggunaan opsi Flyover menjadi 2 (dua) arah pada waktu sibuk sore (16.00- 18.30 WIB). Sehingga kendaraan dari Jalan Supratman dapat langsung naik ke flyover kemudian ke Jalan Jakarta, Flyover Pelangi menuju Kawasan Antapani dan Arcamanik.
7. Pola tahap 2 akan dilakukan setelah adanya evaluasi pelaksanaan uji coba tahap 1.
Berita Terkait
-
Incar Tiket 16 Besar! Persib Bandung Tak Akan Kasih Ampun Selangor FC
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Mereka Tak Hanya Memadamkan Api, Tapi Menjaga Hidup yang Hampir Padam
-
Malaysia Jadi Rumah Kedua, Bojan Hodak: Saya Ingin Meraih Kemenangan di Selangor
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Serba Bisa Timnas Indonesia Adalah Rekrutan Terbaik Persib
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?