SuaraJabar.id - Seorang wanita muda yang jadi tersangka kasus judi online tiba-tiba pingsan dalam gelar perkara yang dilakukan Polda Banten, Kamis 25 Agustus 2022.
Wanita itu yang pingsan itu adalah RM alias Ningsih (26), tersangka sindikat judi online. Peran Ningsih di sindikat judi online yang diungkap Polda Banten tidak main-main.
Ia adalah komisaris dari perusahaan berkedok periklanan dan juga merangkap sebagai bendara untuk mengumpulkan setoran dari para operator judi online.
Praktik judi online yang dilakukan sindikat RM tergolong baru. Hal ini lantaran sindikat ini memiliki perusahaan periklanan yang bermarkas di Apartemen Modernland dan Perum Citra Raya .
“Saat berlangsungnya press conference tersangka Ningsih pingsan karena shock setelah mendengar ancaman pidana yang harus dijalani akibat perbuatannya sendiri,” ucap Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga seperti dikutip dari Bantenhits--jaringan Suara.com
Pada 25 Agustus 2022, Polda Banten mengungkap 29 kasus judi dengan 65 tersangka. Salah satu sindikat judi yang diungkap adalah sindikat yang dijalankan Ningsih.
"Dari pengungkapan yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Banten, setelah dianalisa, ditemukan hal-hal baru yang tidak lazim dengan judi-judi online lainnya," jelas Shinto.
Menurut pihak kepolisian, saat pengungkapan yang dilakukan ditemukan yakni adanya perusahaan periklanan sebagai kedok dari sindikat judi online tersebut.
"Dari pengungkapan yang telah dilakukan ditemukan hal baru yang tidak lazim dengan judi online lainnya yaitu perjudian online dikamuflasekan dengan menggunakan perusahaan jasa periklanan berbentuk perseroan terbatas yaitu PT. Media Ragam Usaha dan PT. Patriot Siber Perkasa,” jelas Shinto.
Baca Juga: Penggerebekan Judi Dikaitkan dengan Konsorsium 303, Polda Metro Jaya Bantah Keras
Menurut Shinto, kedua perusahaan itu semula alamat kantor awal di ruko Perum Citra Raya, Panongan. Namun pasca banyak penangkapan judi online di ruko, sindikasi judi online ini menggeser tempat operasionalnya ke perumahan di Kompleks Taman Puspa Perum Citra Raya Cikupa dan Apartemen Modern Land Kota Tangerang.
Dalam menjalankan aksinya, perusahaan tersebut membuka 50 website yang digunakan untuk promo agar orang tertarik.
“Perusahaan tersebut membuka 50 website yang ternyata digunakan bukan untuk promo jasa periklanan namun untuk beragam slot judi online. RM alias Ningsih merupakan komisaris pada perusahaan tersebut, berperan sebagai bendahara yang mengumpulkan setoran harian dari para leader yang mengelola 50 website tersebut,” jelas Shinto.
Selain RM alias Ningsih, Polda Banten juga telah menangkal dua leader lainnya yang terlibat kasus ini dengan barang bukti uang uang senilai hampir mencapai Rp1 miliar.
Selain menyita uang, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni 59 unit handphone berbagai merek dan 1 tablet, 7 unit motor, 3 unit laptop dan 12 unit PC, 6 buku tabungan, 1 kartu ATM dan 6 key BCA, 1 perangkat wifi, 4 ekor ayam, 6 set kartu remi, 2 set kartu gaple, 24 lembar kupon rekapan.
“Terhadap sindikasi judi RM alias Ningsih, penyidik Ditreskrimum Polda Banten akan menambahkan persangkaan pasal tindak pidana pencucian uang dengan fakta penyitaan uang hasil kejahatan judi yang jumlahnya cukup besar,”
Berita Terkait
-
Penggerebekan Judi Dikaitkan dengan Konsorsium 303, Polda Metro Jaya Bantah Keras
-
Marak Penindakan Judi Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Itu Perintah Kapolri
-
Kabur ke Singapura, Bos Judi Apin Resmi Jadi Buronan
-
Anak-anak Suku Baduy Jalani Program Imunisasi
-
Nyambi Jual Togel Online, Pedagang Nasi Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat