SuaraJabar.id - Komplotan maling kembali beraksi di wilayah Depok. Kali ini di Perumahan Sawangan Residence Ideal.
Aksi komplotan maling tersebut terekam CCTV dan cukup mengerikan, pasalnya mereka langsung menggasak 4 rumah sekaligus.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2022. Dalam aksinya itu, komplotan maling ini berhasil menjarah empat ekor burung murai, dua ekor burung cungkok dan dua unit sepeda, dengan total kerugian mencapai sekira Rp 40 juta.
Mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam terlihat aparat melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Baca Juga: Anak Dijewer hingga Telinga Memar Parah, Ibu Akhirnya Polisikan Tetangga
Tak hanya itu, dalam video yang beredar juga disebut polisi melibatkan anjing pelacak untuk memburu jejak maling sepeda dan burung di Sawangan Residence Ideal kemarin malam.
"Semoga segera terungkap. Dan semoga maling-maling motor dengan korban warga Depok diburu juga," bunyi keterangan dalam akun tersebut.
Menurut keterangan dalam video yang beredar itu, pelaku diduga melancarkan aksinya sekira pukul 03:30 - 04:00 WIB.
"Dari CCTV terindikasi 3 orang beraktivitas mencurigakan pada dini hari sekitar pukul 03.45-04.00 WIB di dalam area cluster dengan mengintai beberapa rumah warga," tulis keterangan dalam video yang beredar itu.
"Tertangkap dari CCTV, 2 orang pencuri membawa sepeda dan berlari membawa kadang burung," sambungnya.
Berita Terkait
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
5 Etika Pasang CCTV, Bisa Terancam UU ITE Kalau Tak Dipatuhi
-
CCTV TKP Menghilang, Publik Samakan Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang dengan Sambo: Sudah Diduga!
-
Gunakan CCTV, Pemprov Papua Tengah Antisipasi Gangguan Keamanan Pilkada Serentak
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang