SuaraJabar.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap purnawirawan TNI, Muhammad Mubin alias Babeh (63) yang tewas usai ditikam tersangka Henry Hernando alias Aseng (30).
Proses rekonstruksi atau reka ulang berlangsung pada Senin (5/9/2022) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berdasarkan pantauan Suara.com, reka ulang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Proses rekonstruksi itu disaksikan ratusan warga sekitar dan para purnawirawan TNI. Polisi menghadirkan langsung tersangka untuk melakukan reka ulang.
Rekonstruksi bermula ketika tersangka Aseng berada di rumah dengan memeragakan beberapa adegan. Dari mulai tersangka turun dari lantai dua hingga kemudian turun dan menghampiri korban.
Disela-sela reka adegan, para Purnawirawan TNI yang hadir terlihat emosi melihat tersangka. Mereka meminta tersangka untuk melepaskan masker yang dikenakannya.
"Hey pembunuh buka maskernya," ucap salah seorang Purnawirawan TNI yang hadir.
Setelah terjadi cekcok, akhirnya tersangka melakukan penusukan secara sadis terhadap korban yang saat itu berada di dalam kendaraan pickup. Dengan berlumuran darah, korban yang merupakan Purnawurawan TNI AD sempat mengendarai mobil tersebut.
Korban hendak mencari fasilitas kesehatan. Namun sekitar 50 meter dari TKP awal, korban akhirnya sempat menabrak kendaraan yang ada di depannya. Nyawa korban akhirnya tidak bisa diselamatkan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, dalam proses rekonstruksi ini ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan para saksi. Reka ulang dilakukan sesuai fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
Baca Juga: Pembunuh Purnawirawan TNI di Bandung akan Diperiksa Kembali Usai Hasil Otopsi Keluar
"Rangkaian ini berjalan betul-betul sesuai dengan rangkaian dengan kejadian yang sebenarnya. Ada 27 adegan," kata Ibrahim di lokasi.
Ia menegaskan, penyidikan hingga proses rekonstruksi ini dilakukan secara transparan, terbuka, profesional dan normatif. "Sesuai dengan aturan hukum sehingga kita betul-betul melaksanakan penyidikan ini sangat objektif," tegasnya.
Ibrahim Tompo mengungkapkan, tidak ada motif dendam dalam kasus pembunuhan tersebut. Motif tersangka melakukan pembunuhan murni karena kesal terhadap korban. Selain itu, dirinya memastikan tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.
"Tetapi memang indikasi yang dilakukan tersangka Ini aksi karena merasa kelas akhirnya terjadi kejadian seperti ini. Tidak perlu (hasil tes kejiwaan) karena memang tidak menunjukan adanya kelainan jiwa," sebutnya.
Tersangka Henry sebelumnya hanya dijerat pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Kini ia dijerat pasal pembunuhan berencana.
Hasil penyidikan terbaru oleh Direskrimum Polda Jabar, pelaku dijerat pasal 340, 338, dan 351 KUHAP. Dengan acaman hukuman minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati.
Sebelumnya, tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban Muhammad Mubin pada 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka kesal lantaran korban kerap parkir di depan ruko miliknya di TKP.
Korban saat itu diketahui seorang sopir di sebuah meubeul di Lembang, namun ternyata seorang pensiunan TNI.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Terungkap! Dua Kebohongan Aseng Pembunuh Letkol Purnawirawan Muhammad Mubin, Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
-
Pendukung Habib Rizieq Geruduk DPRD Kota Bogor: Bima Arya Budak Aseng!!!
-
PA 212 Harap Partainya Amien Rais Selamatkan Umat dari Kepentingan Aseng
-
RI-Cina Dagang Pakai Rupiah dan Yuan, Denny: Bakal Ada Teriakan Dasar Aseng
-
Selama KAMI Lawan Penjajahan Asing dan Aseng Serta Komunis, PA 212 Dukung!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun