SuaraJabar.id - Buruh menantang Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berani mengeluarkan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK 2023 yang saat ini sudah mulai dibahas.
Hal itu disampaikan para buruh ketika melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD KBB pada Selasa (13/9/2022). Mereka meminta upah tahun depan minimal naik 15 persen ke atas.
"Kita meminta agar nanti di 2023 Bupati Bandung Barat berani untuk merekomendasikan tentang kenaikan UMK," kata Ketua Koalisi Buruh Bandung Barat, Dede Rahmat.
Selain itu, Buruh juga mendesak Hengky Kurniawan untuk mengeluarkan seperti Peraturan Bupati (Perbup) yang mengharuskan perusahaan melakukan penyesuaian upah tahun ini imbas dari kenaikan harga BBM.
"Bupati mengeluarkan entah itu perbup atau apapun namanya yaitu berupa perintah kepada perusahaan-perusahan yang ada di Bandung Barat untuk melakukan penyesuaian upah. Di 2022 ini upah iri harus diseuaikan, ada kenaikan dampak dari kenaikan BBM," kata Dede.
Dikatakan Dede, kenaikan harga BBM ini sangat memberatkan bagi kalangan buruh. Apalagi upah mereka tahun ini tidak mengalami kenaikan tahun ini. Upah di Bandung Barat masih sebesar 3.248.282,00 masih dibawah kata layak.
Menurut Dede, kebijakan pemerintah pusat dengan mengeluarkan lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai imbas naiknya harga BBM persyaratannya terlalu rumit. Dimana penerimanya harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memiliki tunggakan.
Sementara di Bandung Barat, kata dia, masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu daripada mengeluarkan kebijakan subsidi upah bagi pekerja, pihaknya lebih menginginkan adanya penyesuaian upah tahun 2023.
"Pemerintah sudah mengakui upah di bawah Rp 3,5 juta tidak layak sehingga mengeluarkan subdisi upah. Tapi bukan subsidi upah yang kami harapkan, tapi kenaikan upah yang kita inginkan," tegasnya.
Sebelumnya, buruh seoat menuding Hengky Kurniawan tak mampu merealisasikan janji politik semasa kampanye. Terutama janji politik terhadap buruh.
Dede Rahmat mengatakan selama 4 tahun menjabat kepala daerah, Hengky Kurniawan tak bisa merealisasikan satu pun janji politik terhadap buruh.
Maka, Dede menjamin dukungan buruh terhadap Hengky akan dicabut jika dirinya hendak turun lagi ke dunia politik.
"Ketika seseorang menjanjikan terhadap kita, lalu janjinya tidak dipenuhi. Mengapa kita harus dukung lagi. Janji politiknya tidak ada satu pun yang dipenuhi, buruh jamin tidak akan memilih lagi beliau," kata Dede pada Rabu (24/8/2022) lalu.
Dalam aksi tersebut, buruh menuntut realisasi janji politik politik pasangan Aa Umbarra-Hengky Kurniawan (AKUR) yakni menjalankan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit serta Dewan Pengupahan Daerah sebagaimana amanat undang-undang, perumahan murah, serta transportasi khusus buruh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta