SuaraJabar.id - Buruh menantang Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berani mengeluarkan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK 2023 yang saat ini sudah mulai dibahas.
Hal itu disampaikan para buruh ketika melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD KBB pada Selasa (13/9/2022). Mereka meminta upah tahun depan minimal naik 15 persen ke atas.
"Kita meminta agar nanti di 2023 Bupati Bandung Barat berani untuk merekomendasikan tentang kenaikan UMK," kata Ketua Koalisi Buruh Bandung Barat, Dede Rahmat.
Selain itu, Buruh juga mendesak Hengky Kurniawan untuk mengeluarkan seperti Peraturan Bupati (Perbup) yang mengharuskan perusahaan melakukan penyesuaian upah tahun ini imbas dari kenaikan harga BBM.
"Bupati mengeluarkan entah itu perbup atau apapun namanya yaitu berupa perintah kepada perusahaan-perusahan yang ada di Bandung Barat untuk melakukan penyesuaian upah. Di 2022 ini upah iri harus diseuaikan, ada kenaikan dampak dari kenaikan BBM," kata Dede.
Dikatakan Dede, kenaikan harga BBM ini sangat memberatkan bagi kalangan buruh. Apalagi upah mereka tahun ini tidak mengalami kenaikan tahun ini. Upah di Bandung Barat masih sebesar 3.248.282,00 masih dibawah kata layak.
Menurut Dede, kebijakan pemerintah pusat dengan mengeluarkan lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai imbas naiknya harga BBM persyaratannya terlalu rumit. Dimana penerimanya harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memiliki tunggakan.
Sementara di Bandung Barat, kata dia, masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu daripada mengeluarkan kebijakan subsidi upah bagi pekerja, pihaknya lebih menginginkan adanya penyesuaian upah tahun 2023.
"Pemerintah sudah mengakui upah di bawah Rp 3,5 juta tidak layak sehingga mengeluarkan subdisi upah. Tapi bukan subsidi upah yang kami harapkan, tapi kenaikan upah yang kita inginkan," tegasnya.
Sebelumnya, buruh seoat menuding Hengky Kurniawan tak mampu merealisasikan janji politik semasa kampanye. Terutama janji politik terhadap buruh.
Dede Rahmat mengatakan selama 4 tahun menjabat kepala daerah, Hengky Kurniawan tak bisa merealisasikan satu pun janji politik terhadap buruh.
Maka, Dede menjamin dukungan buruh terhadap Hengky akan dicabut jika dirinya hendak turun lagi ke dunia politik.
"Ketika seseorang menjanjikan terhadap kita, lalu janjinya tidak dipenuhi. Mengapa kita harus dukung lagi. Janji politiknya tidak ada satu pun yang dipenuhi, buruh jamin tidak akan memilih lagi beliau," kata Dede pada Rabu (24/8/2022) lalu.
Dalam aksi tersebut, buruh menuntut realisasi janji politik politik pasangan Aa Umbarra-Hengky Kurniawan (AKUR) yakni menjalankan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit serta Dewan Pengupahan Daerah sebagaimana amanat undang-undang, perumahan murah, serta transportasi khusus buruh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027