SuaraJabar.id - Otak peredaran narkotika di Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga disetir dari salah salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat.
Hal itu terungkap usai BNN Bandung Barat menangkap IS (30) seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Batu Reog, RT 02/08 Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang pada Rabu (14/9/2022) malam.
"Dari keterangan pelaku peredarannya dioperasikan warga binaan sebuah Lapas di Jawa Barat, mereka berkomunikasi melalui telepon genggam private number," ungkap Kepala BBN Bandung Barat, AKBP M. Yulian saat gelar perkara, Kamis (15/9/2022).
Yulian menerangkan jumlah narapidana narkoba saat ini masih mendominasi penghuni lapas di Jawa Barat. Mereka leluasa menjalankan bisnis narkoba di luar Lapas dengan cara menunjuk seorang kurir.
Yulian menilai tindakan ini marak terjadi karena para warga binaan Lapas menganggap bahwa aksi tersebut aman karena mereka berada di dalam penjara.
Namun untuk mengungkap kasus ini, BNN Bandung Barat bakal bekerjasama dengan Lapas-lapas di Jabar.
"Kami sudah bekerjasama dengan pihak Lapas dan Kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Sehingga tindakan ini tak terulang lagi. Kami komitmen sama-sama memerangi narkotika," tambahnya.
Sementara itu, pelaku IS mengaku hanya mengambil dan mengantar sabu-sabu sesuai arah bos tak mengetahui keberadaannya. Karena setiap kali menghubungi, IS mendapat telpon dari nomor tak dikenal.
Dari tangan IS BNN Bandung Barat mengamankan barang bukti 100 gram sabu-sabu. Ia mengaku hanya disuruh mengantar barang tersebut Lembang.
Baca Juga: Bandar Sabu Rekrut Dua Mahasiswa di Denpasar, Modus Jerat Korban dengan Pinjaman Uang
"Saya hanya disuruh antar ke Lembang melalui telepon," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Bandar Sabu Rekrut Dua Mahasiswa di Denpasar, Modus Jerat Korban dengan Pinjaman Uang
-
Pesta Miras hingga Simpan Sabu, Pemuda Asal Pracimantoro Diciduk Satresnarkoba Polres Wonogiri
-
Penyelundupan 12 Kg Sabu yang Dipasok Melalui Jalur Laut Digagalkan, 2 Orang Ditangkap
-
Pemuda 24 Tahun di Tanah Bumbu Simpan Sabu Dalam Brankas Hitam: Ditemukan 13 Paket
-
Masih 18 Tahun, 2 Pemuda di Bontang Jadi Kurir Sabu, Ditangkap dari Informasi Masyarakat, Punya Nomor Rahasia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta