SuaraJabar.id - Otak peredaran narkotika di Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga disetir dari salah salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat.
Hal itu terungkap usai BNN Bandung Barat menangkap IS (30) seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Batu Reog, RT 02/08 Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang pada Rabu (14/9/2022) malam.
"Dari keterangan pelaku peredarannya dioperasikan warga binaan sebuah Lapas di Jawa Barat, mereka berkomunikasi melalui telepon genggam private number," ungkap Kepala BBN Bandung Barat, AKBP M. Yulian saat gelar perkara, Kamis (15/9/2022).
Yulian menerangkan jumlah narapidana narkoba saat ini masih mendominasi penghuni lapas di Jawa Barat. Mereka leluasa menjalankan bisnis narkoba di luar Lapas dengan cara menunjuk seorang kurir.
Yulian menilai tindakan ini marak terjadi karena para warga binaan Lapas menganggap bahwa aksi tersebut aman karena mereka berada di dalam penjara.
Namun untuk mengungkap kasus ini, BNN Bandung Barat bakal bekerjasama dengan Lapas-lapas di Jabar.
"Kami sudah bekerjasama dengan pihak Lapas dan Kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Sehingga tindakan ini tak terulang lagi. Kami komitmen sama-sama memerangi narkotika," tambahnya.
Sementara itu, pelaku IS mengaku hanya mengambil dan mengantar sabu-sabu sesuai arah bos tak mengetahui keberadaannya. Karena setiap kali menghubungi, IS mendapat telpon dari nomor tak dikenal.
Dari tangan IS BNN Bandung Barat mengamankan barang bukti 100 gram sabu-sabu. Ia mengaku hanya disuruh mengantar barang tersebut Lembang.
Baca Juga: Bandar Sabu Rekrut Dua Mahasiswa di Denpasar, Modus Jerat Korban dengan Pinjaman Uang
"Saya hanya disuruh antar ke Lembang melalui telepon," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Bandar Sabu Rekrut Dua Mahasiswa di Denpasar, Modus Jerat Korban dengan Pinjaman Uang
-
Pesta Miras hingga Simpan Sabu, Pemuda Asal Pracimantoro Diciduk Satresnarkoba Polres Wonogiri
-
Penyelundupan 12 Kg Sabu yang Dipasok Melalui Jalur Laut Digagalkan, 2 Orang Ditangkap
-
Pemuda 24 Tahun di Tanah Bumbu Simpan Sabu Dalam Brankas Hitam: Ditemukan 13 Paket
-
Masih 18 Tahun, 2 Pemuda di Bontang Jadi Kurir Sabu, Ditangkap dari Informasi Masyarakat, Punya Nomor Rahasia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar