SuaraJabar.id - Sejumlah warga Kota Cimahi dicatut sebagai anggota partai politik (parpol). Padahal, mereka tidak mendaftar sebagai anggota parpol yang bakal berlaga di Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Cimahi M Irman mengatakan, warga yang mengadukan sudah dicatut namanya oleh partai politik diketahui setelah melakukan pengecekan lewat infopemilu.kpu.co.id. Di Cimahi, ada enam warga yang melapor jika dirinya dicatut oleh parpol.
"Pengaduan yang diterima oleh KPU Cimahi 6 orang yang terdaftar sebagai anggota partai politik padahal mereka tidak merasa menjadi anggota parpol," kata Irman saat dihubungi Suara.com pada Kamis (15/9/2022).
Irman mengatakan, dari enam warga yang namanya dicatut sebagai anggota parpol rata-rata sudah melakukan klarifikasi langsung ke kantor KPU Kota Cimahi. Dari enam nama yang dicatut, 1 orang di antaranya merupakan Anggota TNI yang turut didaftarkan parpol.
"Dari TNI satu orang sudah klarifikasi. Yang lainya masyarakat. Ada yang pernah berpartai tapi sekarang sudah tidak jadi anggota parpol, tapi datanya tercatat di SIPOL," jelas Irman.
Irman mengatakan, setelah warga yang dicatut namanya itu melakukan klarifikasi dan mengisi form tanggapan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara dan meminta partai yang bersangkutan untuk menghapus nama-nama tersebut lewat SIPOL.
"Dihapus oleh partai di tingkat pusat (DPP) setelah dipertemukan di kantor KPU Cimahi, pengurus partai secara berjenjang akan melaporkan ke DPW (provinsi) diteruskan ke DPP (pusat)," jelas Irman.
Untuk melakukan pengecekan dikhawatirkan namanya dicatut partai politik, Irman mengimbau untuk mengeceknya melalui infopemilu.kpu.go.id. Apabila namanya terdaftar, ia meminta warga yang bersangkutan segera melaporkannya.
"KPU Cimahi siap membantu untuk tindak lanjut karena mereka kesulitan kalau harus menemui pengurus parpol. KPU akan mempertemukan dengan pengurus parpol tingkat kota," imbuhnya.
Baca Juga: Pangkostrad Jelaskan Awal Kronologis Prajurit TNI Aniaya Warga Salatiga hingga Tewas
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, ada 3 warga yang dicatut namanya sebagai anggota parpol dan mengadukannya lewat Posko Pengaduan Bawaslu Kota Cimahi.
"Yang lapor ke Posko Pengaduan Bawaslu Kota Cimahi baru ada tiga orang. Ada satu orang tenaga hononer. Direkomendasikan ke KPU kota Cimahi agar dicoret dari keanggotaan partai politik yang ada di SIPOL," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Prajurit TNI Bunuh Jurnalis Juwita, Kelasi Satu Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup
-
Kapan Waktu yang Tepat Buat Jokowi Bergabung dengan Partai Politik?
-
Mahfud MD Bongkar Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Sendiri Tanpa Presiden, Begini Penjelasannya
-
Konstitusi Memungkinkan Gibran Dimakzulkan, Pakar Jelaskan Prosesnya
-
DKPP Bantah Sudah Tolak Aduan Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sewa Jet Pribadi KPU
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Matias Almeyda Pelatih Baru Sevilla, Bek Timnas Indonesia Jadi Rekrutan Pertama?
-
Gerald Vanenburg Blak-blakan Usai Panggil Muka-muka Baru di Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar