SuaraJabar.id - Sejumlah warga Kota Cimahi dicatut sebagai anggota partai politik (parpol). Padahal, mereka tidak mendaftar sebagai anggota parpol yang bakal berlaga di Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Cimahi M Irman mengatakan, warga yang mengadukan sudah dicatut namanya oleh partai politik diketahui setelah melakukan pengecekan lewat infopemilu.kpu.co.id. Di Cimahi, ada enam warga yang melapor jika dirinya dicatut oleh parpol.
"Pengaduan yang diterima oleh KPU Cimahi 6 orang yang terdaftar sebagai anggota partai politik padahal mereka tidak merasa menjadi anggota parpol," kata Irman saat dihubungi Suara.com pada Kamis (15/9/2022).
Irman mengatakan, dari enam warga yang namanya dicatut sebagai anggota parpol rata-rata sudah melakukan klarifikasi langsung ke kantor KPU Kota Cimahi. Dari enam nama yang dicatut, 1 orang di antaranya merupakan Anggota TNI yang turut didaftarkan parpol.
"Dari TNI satu orang sudah klarifikasi. Yang lainya masyarakat. Ada yang pernah berpartai tapi sekarang sudah tidak jadi anggota parpol, tapi datanya tercatat di SIPOL," jelas Irman.
Irman mengatakan, setelah warga yang dicatut namanya itu melakukan klarifikasi dan mengisi form tanggapan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara dan meminta partai yang bersangkutan untuk menghapus nama-nama tersebut lewat SIPOL.
"Dihapus oleh partai di tingkat pusat (DPP) setelah dipertemukan di kantor KPU Cimahi, pengurus partai secara berjenjang akan melaporkan ke DPW (provinsi) diteruskan ke DPP (pusat)," jelas Irman.
Untuk melakukan pengecekan dikhawatirkan namanya dicatut partai politik, Irman mengimbau untuk mengeceknya melalui infopemilu.kpu.go.id. Apabila namanya terdaftar, ia meminta warga yang bersangkutan segera melaporkannya.
"KPU Cimahi siap membantu untuk tindak lanjut karena mereka kesulitan kalau harus menemui pengurus parpol. KPU akan mempertemukan dengan pengurus parpol tingkat kota," imbuhnya.
Baca Juga: Pangkostrad Jelaskan Awal Kronologis Prajurit TNI Aniaya Warga Salatiga hingga Tewas
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, ada 3 warga yang dicatut namanya sebagai anggota parpol dan mengadukannya lewat Posko Pengaduan Bawaslu Kota Cimahi.
"Yang lapor ke Posko Pengaduan Bawaslu Kota Cimahi baru ada tiga orang. Ada satu orang tenaga hononer. Direkomendasikan ke KPU kota Cimahi agar dicoret dari keanggotaan partai politik yang ada di SIPOL," katanya.
Berita Terkait
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
-
Debat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Pakai Filosofi Jawa Saat Bicara Kebijakan Publik
-
Bongkar Politik Identitas di Pilkada 2024, KPU Jabar: Ada Timses Cabup Lantang Teriak 'Pilih Putra Daerah'
-
Sengit! Tiga Cagub Saling Adu Gagasan di Debat Final Pilkada Jakarta 2024
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan