SuaraJabar.id - Sejumlah warga Kota Cimahi dicatut sebagai anggota partai politik (parpol). Padahal, mereka tidak mendaftar sebagai anggota parpol yang bakal berlaga di Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Cimahi M Irman mengatakan, warga yang mengadukan sudah dicatut namanya oleh partai politik diketahui setelah melakukan pengecekan lewat infopemilu.kpu.co.id. Di Cimahi, ada enam warga yang melapor jika dirinya dicatut oleh parpol.
"Pengaduan yang diterima oleh KPU Cimahi 6 orang yang terdaftar sebagai anggota partai politik padahal mereka tidak merasa menjadi anggota parpol," kata Irman saat dihubungi Suara.com pada Kamis (15/9/2022).
Irman mengatakan, dari enam warga yang namanya dicatut sebagai anggota parpol rata-rata sudah melakukan klarifikasi langsung ke kantor KPU Kota Cimahi. Dari enam nama yang dicatut, 1 orang di antaranya merupakan Anggota TNI yang turut didaftarkan parpol.
"Dari TNI satu orang sudah klarifikasi. Yang lainya masyarakat. Ada yang pernah berpartai tapi sekarang sudah tidak jadi anggota parpol, tapi datanya tercatat di SIPOL," jelas Irman.
Irman mengatakan, setelah warga yang dicatut namanya itu melakukan klarifikasi dan mengisi form tanggapan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara dan meminta partai yang bersangkutan untuk menghapus nama-nama tersebut lewat SIPOL.
"Dihapus oleh partai di tingkat pusat (DPP) setelah dipertemukan di kantor KPU Cimahi, pengurus partai secara berjenjang akan melaporkan ke DPW (provinsi) diteruskan ke DPP (pusat)," jelas Irman.
Untuk melakukan pengecekan dikhawatirkan namanya dicatut partai politik, Irman mengimbau untuk mengeceknya melalui infopemilu.kpu.go.id. Apabila namanya terdaftar, ia meminta warga yang bersangkutan segera melaporkannya.
"KPU Cimahi siap membantu untuk tindak lanjut karena mereka kesulitan kalau harus menemui pengurus parpol. KPU akan mempertemukan dengan pengurus parpol tingkat kota," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, ada 3 warga yang dicatut namanya sebagai anggota parpol dan mengadukannya lewat Posko Pengaduan Bawaslu Kota Cimahi.
"Yang lapor ke Posko Pengaduan Bawaslu Kota Cimahi baru ada tiga orang. Ada satu orang tenaga hononer. Direkomendasikan ke KPU kota Cimahi agar dicoret dari keanggotaan partai politik yang ada di SIPOL," katanya.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Selamat Ginting: Era Jokowi Diwarnai Pembegalan Partai Politik, Demokrasi dalam Bahaya!
-
Trauma Todong Jadi Alibi Penikaman Anggota TNI di Klub Malam? Fakta di Balik 13 Tusukan Mengerikan
-
Brutal! Anggota TNI Ditusuk13Kali saat Ribut di Kelab Malam Kebayoran Baru, Apa Pemicunya?
-
Bima Arya Dukung Tambahan Dana Parpol: Bukan Buat Pengurus Jadi Kaya
-
Menpora Apresiasi SKF Indonesia Akademi Persib Cimahi dan All Stars Juara Gothia Cup 2025
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang: Evakuasi Rampung, 9 KA Tertahan dan 43 Lainnya Memutar Arah
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri