SuaraJabar.id - Seorang pemuda berinisial RAP (24) belum sempat memanen ganja yang ia tanam dalam pot di rumahnya di Caringin, Kabupaten Bogor. Penyebabnya, ia keburu diciduk oleh petugas dari Polres Bogor.
"Belum pernah panen, menanam-nya baru satu bulan ke belakang," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis (15/9/2022).
Berdasarkan keterangan yang ia terima, tersangka RAP awalnya membeli paket narkoba jenis ganja di salah satu akun media sosial. Kemudian, RAP memisahkan biji ganja dari daunnya untuk ditanam.
"Tersangka memperoleh biji ganja dengan cara membeli secara daring melalui suatu media sosial. Kemudian untuk menanam ganja-nya, dia dilakukan secara coba-coba," kata Ilham.
Menurutnya, RAP menanam biji ganja di pot berukuran besar terlebih dahulu, setelah tumbuh lalu dipindahkan ke beberapa pot berukuran kecil, kemudian diletakkan di atas balkon rumah.
Ilham menjelaskan bahwa pengakuan RAP, ganja yang ditanam untuk dikonsumsi pribadi, bukan untuk didagangkan. Karena, RAP mengaku ingin berhemat dalam mengonsumsi ganja.
"Jadi dengan motivasi bahwa dari pada dia beli, lebih baik menanam (biji ganja). Ketika tumbuh, dia bisa pakai," ucap Ilham.
Kepolisian menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan RAP, yaitu empat batang tanaman ganja berukuran besar, satu batang tanaman ganja ukuran sedang, dan 17 batang tanaman ganja ukuran kecil.
Tersangka RAP terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: 3 Fakta Bencana Pergeseran Tanah di Bojong Koneng, Tepat di Bawah Rumah Prabowo Subianto
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan, kami memburu terkait dengan yang menjual ganja tersebut," ujar Ilham. [Antara]
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor
-
20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor
-
KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September