Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 20 September 2022 | 07:15 WIB
Orang tua siswa menunjukan transaksi di buku tabungan program indonesia pintar. [IST]

SuaraJabar.id - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya yang berada di Jalan Sutisna Senjaya (Sutsen), Kota Tasikmalaya digeledah oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/9/2022).

Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP). Menurut Hasbullah, Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, pemeriksaan dilakukan terkait kasus tersebut.

“Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Tasikmalaya. PIP untuk siswa-siswi SMA atau SMK di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020,” ucapnya seperti dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dari KCD Tasikmalaya.

Baca Juga: KSP: Program Indonesia Pintar Harus Diawasi

Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dua koper besar terlihat diangkut dari lantai dua KCD Tasikmalaya.

“Pihak KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya kooperatif selama proses pemeriksaan dokumen hingga penyitaan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 12 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut, Rabu (7/9/2022). Tujuh orang di antaranya berasal dari sekolah, sementara 5 orang lainnya merupakan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Load More