SuaraJabar.id - Pemerintah melalui Kementrian Pertanian (Kementan) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur mengenai tata cara alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi.
Kebijakan ini diambil Kementan atas diskusi bersama, serta menjadi arahan DPR RI untuk menghadapi gejolak kenaikkan pangan dan energi global. Hingga kini kebijakan tersebut masih ramai diperbincangkan sebagian kalangan masyarakat karena dikhawatirkan akan menghapus subsidi pupuk.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Ermarini menegaskan, kebijakan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 bukan penghapusan subsidi pupuk.
"Saya klarifikasi ya, Ini bukan penghapusan subsidi pupuk. Tetapi memang mengurangi komoditas dan mengurangi jenis pupuknya, kalau angkanya bahkan naik angkanya itu bahkan naik tetapi memang dikurangin jadi dua dua jenis pupuk NPK sama Urea," kata Anggia, dalam pesan tertulis yang diterima, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Anggia mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas bagi para petani dan meningkatkan penerima subsidi pupuk bagi para petani.
"Tidak ada penghapusan dan tidak ada pengurangan, tidak ada, itu yang harus dipahami. Tapi memang di lapangan, inilah fungsinya masukan dari lapangan, kami ketika reses juga menerima masukan dari para petani dari semua stakeholder," jelas Anggia.
Selanjutnya, kata Anggia, soal pembatasan pupuk hanya berfokus pada Urea dan NPK karena memiliki manfaat untuk memberikan unsur hara makro esensial, pihaknya mengatakan sebagian ahli mengatakan bisa.
"Jadi gini saya sempat nanya diraker, terus terang saya nanya diraker juga bahwa apakah bisa digantikan ZA itu oleh Urea, sebagian ahli tanah mengatakan itu bisa diganti oleh Urea, sebagian juga itu melihat tidak bisa diganti dengan Urea," ungkapnya.
Kendati demikian, sambung Anggia, pihaknya akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat atau
petani benar-benar diperhatikan.
Baca Juga: Segini Perbandingan Harta Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna, Siapa Paling Kaya?
"Makanya menurut saya beberapa hari, berapa bulan kita bertemu dengan konstituen, dengan stakeholder dilapangan, kemudian berkali-kali juga kita menerima tamu dari para petani dan kelompok tani, bahkan penghasil pupuk organik, itu menjadi catatan yang penting, itu pasti akan kita bahas diraker berikutnya," tutup Anggia.
Sebelumnya, kebijakan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 lahir sebagai upaya Kementan mengantisipasi masalah seperti pemulihan akibat pandemi Covid-19, dan bebani disrupsi rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa.
Permentan tersebut menjadi salah satu upaya Kementan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pupuk subsidi, serta mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi bagi para petani.
"Pemerintah akan terus berupaya melakukan berbagai langkah agar produksi, produktivitas, dan kinerja pertanian kita meningkat," terang Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
-
Menhan Sjafrie Soroti Nasib Prajurit TNI di Daerah Konflik, Apa Katanya?
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?
-
6 Fakta Petani Milenial Dapat Gaji Rp10 Juta
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024