Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 25 September 2022 | 16:19 WIB
Ilustrasi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, siapa anggota DPRD Depok yang injak sopir (Instagram/@tajudin_tabri)

SuaraJabar.id - Politisi Partai Golkar yang juga anggota DPRD Depok, Jawa Barat, Tajudin Tabri berharap bahwa kasus viral yang menimpanya tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

Tajudin pun mengatakan bahwa ia sudah meminta maaf atas aksi tak terpujinya kepada sopir truk yang viral tersebut.

"Intinya ya kan kita ini ada rasa kalau memang salah saya sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Tajudin mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Sebelumnya, sopir truk, Ahmad Misbah (24) melaporkan politisi partai Golkar itu dengan pasal dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Aksi Semena-mena Wakil Ketua DPRD Depok Sopir Truk: Proporsional tak Perlu Emosional

"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Menurut Kombes Zulpan, kedua belah pihak rencananya pada esok, Senin 26 September 2022 akan bertemu di Polres Metro Depok.

Kata Tabrani, segala sesuatunya itu bisa dibicarakan tanpa harus ke ranah hukum. Ia pun menyebut bahwa dirinya tak arogan saat kasus itu menjadi viral.

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan, nggak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum. Kecuali saya arogan dan tak ada upaya untuk mediasi, tak ada upaya untuk menemui pihak tol. Dan dia (sopir) pun menerima," jelas Tabrani.

Sementara itu, kasus aksi tak terpuji Tabrani juga menyita perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berharap Tol Cisumdawu Ubah Nasib Bandara Kertajati

Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menyebut bahwa tindakan Tajudin seharusnya tidak dilakukan.

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, tidak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya pun tak boleh melakukan tindakan seperti itu.

"Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.

Load More