Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 25 September 2022 | 16:19 WIB
Ilustrasi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, siapa anggota DPRD Depok yang injak sopir (Instagram/@tajudin_tabri)

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, tidak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya pun tak boleh melakukan tindakan seperti itu.

"Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Aksi Semena-mena Wakil Ketua DPRD Depok Sopir Truk: Proporsional tak Perlu Emosional

Load More