SuaraJabar.id - Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah dasar (SD) di Kota Bandung jadi korban kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan anak SMP.
korban tak bisa melawan lantaran pelaku sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Tim Kuasa Hukum LBH Golkar Iman Lumbantoruan mengatakan, pelaku melakukan aksinya didorong oleh hasrat seksual akibat menonton video porno.
"Lewat iming-iming sih gada, cuma gara-gara hasrat setelah nonton video dan segala macam, dia praktekkan ke temen-temennya, dari salah satu ada ancaman pisau dari pelaku," ujar Iman, Kamis (29/9/2022).
Imam mengungkapkan, pelaku merupakan orang yang mendominasi di lingkaran pertemanan karena memiliki usia paling tua. Sehingga, diduga ada unsur paksaan yang dilakukan pelaku terhadap para korban.
Sejauh ini, ada 6 anak yang diduga menjadi korban pencabulan sesama jenis tersebut.
"Dia kan paling gede di dalam circle dia yang ngatur ngatur pergaulan," ungkap Iman.
"Jadi Sesuai BAP ada 6 orang (korban)," tambahnya.
Iman mengungkapakan, pihaknya telah melaporkan adanya aksi pencabulan tersebut kepada Polrestabes Bandung dan akan mengawal keberlangsungan kasus tersebut hingga tuntas.
Baca Juga: Gemas, Bocah Perempuan Ini Tirukan Gaya Kak Jill Gorden Saat Layani Pembeli: Mau Beli Apa Darling
"Kita ngawal, karena sudah di LP ke Polrestabes kita tunggu langkah polisi penegakan hukumnya seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya, Aksi dugaan pencabulan sesama jenis terjadi di Kota Bandung melibatkan anak di bawah umur. Pelaku pencabulan disebut anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan korban berstatus anak Sekolah Dasar (SD).
Dugaan aksi pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban melakukan laporan kepada salah satu legislator Kota Bandung.
"Ada laporan dari warga atau masyarakat terhadap Ketua kami, Ketua partai Golkar Kota Bandung yaitu Haji Edwin Sanjaya mendapatkan laporan adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata Perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita, di Kota Bandung, Kamis (29/9/2022).
"Kalau soal pelaku dan korban kami rahasiakan, yang jelas yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Surat Terakhir Bocah SD Akhiri Hidup: Jangan Menangis Mama, Relakan Saya Pergi
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini