SuaraJabar.id - Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah dasar (SD) di Kota Bandung jadi korban kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan anak SMP.
korban tak bisa melawan lantaran pelaku sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Tim Kuasa Hukum LBH Golkar Iman Lumbantoruan mengatakan, pelaku melakukan aksinya didorong oleh hasrat seksual akibat menonton video porno.
"Lewat iming-iming sih gada, cuma gara-gara hasrat setelah nonton video dan segala macam, dia praktekkan ke temen-temennya, dari salah satu ada ancaman pisau dari pelaku," ujar Iman, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Gemas, Bocah Perempuan Ini Tirukan Gaya Kak Jill Gorden Saat Layani Pembeli: Mau Beli Apa Darling
Imam mengungkapkan, pelaku merupakan orang yang mendominasi di lingkaran pertemanan karena memiliki usia paling tua. Sehingga, diduga ada unsur paksaan yang dilakukan pelaku terhadap para korban.
Sejauh ini, ada 6 anak yang diduga menjadi korban pencabulan sesama jenis tersebut.
"Dia kan paling gede di dalam circle dia yang ngatur ngatur pergaulan," ungkap Iman.
"Jadi Sesuai BAP ada 6 orang (korban)," tambahnya.
Iman mengungkapakan, pihaknya telah melaporkan adanya aksi pencabulan tersebut kepada Polrestabes Bandung dan akan mengawal keberlangsungan kasus tersebut hingga tuntas.
Baca Juga: Kafe Dituding Sarang LGBT, Pemilik Tegaskan Pengunjung Cuma Berkelahi, Publik Curiga Hal Ini
"Kita ngawal, karena sudah di LP ke Polrestabes kita tunggu langkah polisi penegakan hukumnya seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya, Aksi dugaan pencabulan sesama jenis terjadi di Kota Bandung melibatkan anak di bawah umur. Pelaku pencabulan disebut anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan korban berstatus anak Sekolah Dasar (SD).
Dugaan aksi pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban melakukan laporan kepada salah satu legislator Kota Bandung.
"Ada laporan dari warga atau masyarakat terhadap Ketua kami, Ketua partai Golkar Kota Bandung yaitu Haji Edwin Sanjaya mendapatkan laporan adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata Perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita, di Kota Bandung, Kamis (29/9/2022).
"Kalau soal pelaku dan korban kami rahasiakan, yang jelas yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Fertilitas Bukan Cuma Urusan Perempuan: Ini Masalah Kesuburan Pria yang Sering Terlupakan
-
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Empat Remaja Bawa Sajam Dini Hari
-
Cegah Kekerasan Seksual, Komunitas BERANI Bersinergi dengan Cosplayer Jambi
-
8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat
-
Horor Inses Online: Grup 'Fantasi Sedarah' Normalisasi Kejahatan Seksual Keluarga
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum