SuaraJabar.id - Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah dasar (SD) di Kota Bandung jadi korban kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan anak SMP.
korban tak bisa melawan lantaran pelaku sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Tim Kuasa Hukum LBH Golkar Iman Lumbantoruan mengatakan, pelaku melakukan aksinya didorong oleh hasrat seksual akibat menonton video porno.
"Lewat iming-iming sih gada, cuma gara-gara hasrat setelah nonton video dan segala macam, dia praktekkan ke temen-temennya, dari salah satu ada ancaman pisau dari pelaku," ujar Iman, Kamis (29/9/2022).
Imam mengungkapkan, pelaku merupakan orang yang mendominasi di lingkaran pertemanan karena memiliki usia paling tua. Sehingga, diduga ada unsur paksaan yang dilakukan pelaku terhadap para korban.
Sejauh ini, ada 6 anak yang diduga menjadi korban pencabulan sesama jenis tersebut.
"Dia kan paling gede di dalam circle dia yang ngatur ngatur pergaulan," ungkap Iman.
"Jadi Sesuai BAP ada 6 orang (korban)," tambahnya.
Iman mengungkapakan, pihaknya telah melaporkan adanya aksi pencabulan tersebut kepada Polrestabes Bandung dan akan mengawal keberlangsungan kasus tersebut hingga tuntas.
Baca Juga: Gemas, Bocah Perempuan Ini Tirukan Gaya Kak Jill Gorden Saat Layani Pembeli: Mau Beli Apa Darling
"Kita ngawal, karena sudah di LP ke Polrestabes kita tunggu langkah polisi penegakan hukumnya seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya, Aksi dugaan pencabulan sesama jenis terjadi di Kota Bandung melibatkan anak di bawah umur. Pelaku pencabulan disebut anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan korban berstatus anak Sekolah Dasar (SD).
Dugaan aksi pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban melakukan laporan kepada salah satu legislator Kota Bandung.
"Ada laporan dari warga atau masyarakat terhadap Ketua kami, Ketua partai Golkar Kota Bandung yaitu Haji Edwin Sanjaya mendapatkan laporan adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata Perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita, di Kota Bandung, Kamis (29/9/2022).
"Kalau soal pelaku dan korban kami rahasiakan, yang jelas yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur