SuaraJabar.id - Petugas kesehatan di wilayah Kota Bandung mulai dilarang untuk memberikan obat dalam bentuk cair kepada pasien anak yang tengah menjalani perawatan medis.
Plt Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi terbaru dari Kementerian Kesehatan, merespons fenomena terkait penyakit gangguan ginjal akut atipikal.
"Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," kata Anhar mengutip dari Antara.
Sejauh ini, menurutnya ada satu pasien asal Kota Bandung yang diduga terkena penyakit gangguan ginjal akut atipikal. Dia pun masih berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang kini tengah menangani sejumlah kasus penyakit itu.
"Itu pun pasiennya sudah sembuh, dia sempat dirawat di RSHS," kata Anhar.
Untuk itu, ia pun menganjurkan kepada para petugas kesehatan untuk memberikan obat dalam bentuk lain selain bentuk cair, seperti tablet, atau pil.
Anhar menjelaskan, gejala awal gangguan ginjal akut atipikal itu seperti penurunan frekuensi dan volume urine atau kencing, serta gejala seperti demam, mual, diare, dan batuk.
Jika anak mengalami gejala-gejala tersebut, ia pun meminta para orang tua untuk langsung membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat. Kemudian ia juga meminta para orang tua tidak perlu panik berlebihan dalam menyikapi fenomena penyakit gangguan ginjal tersebut.
"Prinsipnya lebih cepat lebih baik, jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke IGD," kata dia.
Baca Juga: Indonesia Negara Kedua Yang Dihantui Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal
Berita Terkait
-
Marak Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal, Dinkes Bandung Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak
-
Indonesia Negara Kedua Yang Dihantui Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal
-
BPOM Larang Obat Syrup Yang Mengandung Etilen Glikol, Diduga Picu Gagal Ginjal Anak
-
Bukan Hanya Obat Cair, Kemenkes Juga Larang Penjualan Bebas Vitamin Cair
-
Obat Anak yang Mengandung Dietilen Glikol dan Etilen Glikol, WHO: Penyebab Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026