SuaraJabar.id - Petugas kesehatan di wilayah Kota Bandung mulai dilarang untuk memberikan obat dalam bentuk cair kepada pasien anak yang tengah menjalani perawatan medis.
Plt Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi terbaru dari Kementerian Kesehatan, merespons fenomena terkait penyakit gangguan ginjal akut atipikal.
"Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," kata Anhar mengutip dari Antara.
Sejauh ini, menurutnya ada satu pasien asal Kota Bandung yang diduga terkena penyakit gangguan ginjal akut atipikal. Dia pun masih berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang kini tengah menangani sejumlah kasus penyakit itu.
"Itu pun pasiennya sudah sembuh, dia sempat dirawat di RSHS," kata Anhar.
Untuk itu, ia pun menganjurkan kepada para petugas kesehatan untuk memberikan obat dalam bentuk lain selain bentuk cair, seperti tablet, atau pil.
Anhar menjelaskan, gejala awal gangguan ginjal akut atipikal itu seperti penurunan frekuensi dan volume urine atau kencing, serta gejala seperti demam, mual, diare, dan batuk.
Jika anak mengalami gejala-gejala tersebut, ia pun meminta para orang tua untuk langsung membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat. Kemudian ia juga meminta para orang tua tidak perlu panik berlebihan dalam menyikapi fenomena penyakit gangguan ginjal tersebut.
"Prinsipnya lebih cepat lebih baik, jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke IGD," kata dia.
Baca Juga: Indonesia Negara Kedua Yang Dihantui Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal
Berita Terkait
-
Marak Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal, Dinkes Bandung Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak
-
Indonesia Negara Kedua Yang Dihantui Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal
-
BPOM Larang Obat Syrup Yang Mengandung Etilen Glikol, Diduga Picu Gagal Ginjal Anak
-
Bukan Hanya Obat Cair, Kemenkes Juga Larang Penjualan Bebas Vitamin Cair
-
Obat Anak yang Mengandung Dietilen Glikol dan Etilen Glikol, WHO: Penyebab Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?