SuaraJabar.id - Pemda Provinsi Jawa Barat akan membentuk satuan tugas untuk penanganan gangguan gagal ginjal akut yang kini merebak. Ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (24/10/2022), Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, satgas tersebut bertugas untuk mengoordinasikan langkah pencegahan, maupun imbauan kepada masyarakat agar penyebaran kasus tersebut bisa ditekan.
"Definisi satgas adalah tim koordinasi, tidak di-SK-kan. Saya tugaskan tim untuk mengoordinasikan penanganannya harus seperti apa," ujarnya.
Beberapa tugas yang akan dilakukan satgas tersebut antara lain, mengomunikasikan dan menenangkan warga, bahwa negara hadir dalam penanganan kasus gagal ginjal akut, yang kini sudah merenggut nyawa ratusan anak.
"Lalu edukasi dan sosialisasi, serta mencari jawaban yang hakiki, ilmunya seperti Covid-19. Kalau ada fenomena baru, kita nggak bisa berkesimpulan seperti pakai masker hanya buat yang sakit, yang akhirnya berubah menjadi untuk yang sehat," jelas Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Pihaknya pun kini sedang menunggu hasil investigasi dari pemerintah pusat terkait sumber yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.
"Sedang kami tunggu. Negara hadir, meneliti, dan mengoordinasikan obat yang diduga sebagai salah satu sumber, walaupun belum 100 persen terkonfirmasi," ujar Kang Emil.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, tapi tetap waspada, dan menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah.
"Pasti kami hadir menyelamatkan dan membawa rasa aman pada warga," ujarnya.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga Minggu (23/10/2020), jumlah pasien dengan gangguan gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 245 orang.
Baca Juga: Konferensi Internasional MPR, Gubernur Ridwan Kamil Ikuti Historical Walk
Mayoritas pasien merupakan usia anak dengan pasien terbanyak bayi di bawah lima tahun (balita). Sedangkan kasus yang dilaporkan di Jabar per 24 Oktober 2022 tercatat sebanyak 41 kasus.
Ke-41 kasus tersebut terdiri dari tiga pasien berhasil sembuh, 15 masih dalam pengobatan, 18 meninggal dunia, dua kasus dikeluarkan dari kategori AKI, tiga kasus masih menunggu konfirmasi.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak
-
Anak Dugaan Gagal Ginjal Akut Bertambah, Usia 8 Bulan Dengan Gejala Sulit Buang Air Kecil
-
Cegah Gagal Ginjal Akut, Polda Jabar Minta Ini ke Seluruh Apotik
-
Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Makin Meluas, Menkes Minta BPOM Tes Kualitas Produksi Obat
-
Hindari Sementara Obat Sirop, Dinkes DKI Imbau Orang Tua Kreatif Beri Anak Obat Puyer
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bantah Mahasiswi Unpad Enggan Kuliah Karena Dirinya, Ini Kata Dedi Mulyadi
-
Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas
-
BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI, Hadirkan One Stop Solution Kredit Kendaraan Bermotor
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor