SuaraJabar.id - Pemda Provinsi Jawa Barat akan membentuk satuan tugas untuk penanganan gangguan gagal ginjal akut yang kini merebak. Ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (24/10/2022), Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, satgas tersebut bertugas untuk mengoordinasikan langkah pencegahan, maupun imbauan kepada masyarakat agar penyebaran kasus tersebut bisa ditekan.
"Definisi satgas adalah tim koordinasi, tidak di-SK-kan. Saya tugaskan tim untuk mengoordinasikan penanganannya harus seperti apa," ujarnya.
Beberapa tugas yang akan dilakukan satgas tersebut antara lain, mengomunikasikan dan menenangkan warga, bahwa negara hadir dalam penanganan kasus gagal ginjal akut, yang kini sudah merenggut nyawa ratusan anak.
"Lalu edukasi dan sosialisasi, serta mencari jawaban yang hakiki, ilmunya seperti Covid-19. Kalau ada fenomena baru, kita nggak bisa berkesimpulan seperti pakai masker hanya buat yang sakit, yang akhirnya berubah menjadi untuk yang sehat," jelas Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Pihaknya pun kini sedang menunggu hasil investigasi dari pemerintah pusat terkait sumber yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.
"Sedang kami tunggu. Negara hadir, meneliti, dan mengoordinasikan obat yang diduga sebagai salah satu sumber, walaupun belum 100 persen terkonfirmasi," ujar Kang Emil.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, tapi tetap waspada, dan menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah.
"Pasti kami hadir menyelamatkan dan membawa rasa aman pada warga," ujarnya.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga Minggu (23/10/2020), jumlah pasien dengan gangguan gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 245 orang.
Baca Juga: Konferensi Internasional MPR, Gubernur Ridwan Kamil Ikuti Historical Walk
Mayoritas pasien merupakan usia anak dengan pasien terbanyak bayi di bawah lima tahun (balita). Sedangkan kasus yang dilaporkan di Jabar per 24 Oktober 2022 tercatat sebanyak 41 kasus.
Ke-41 kasus tersebut terdiri dari tiga pasien berhasil sembuh, 15 masih dalam pengobatan, 18 meninggal dunia, dua kasus dikeluarkan dari kategori AKI, tiga kasus masih menunggu konfirmasi.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak
-
Anak Dugaan Gagal Ginjal Akut Bertambah, Usia 8 Bulan Dengan Gejala Sulit Buang Air Kecil
-
Cegah Gagal Ginjal Akut, Polda Jabar Minta Ini ke Seluruh Apotik
-
Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Makin Meluas, Menkes Minta BPOM Tes Kualitas Produksi Obat
-
Hindari Sementara Obat Sirop, Dinkes DKI Imbau Orang Tua Kreatif Beri Anak Obat Puyer
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu