SuaraJabar.id - Pemda Provinsi Jawa Barat akan membentuk satuan tugas untuk penanganan gangguan gagal ginjal akut yang kini merebak. Ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (24/10/2022), Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, satgas tersebut bertugas untuk mengoordinasikan langkah pencegahan, maupun imbauan kepada masyarakat agar penyebaran kasus tersebut bisa ditekan.
"Definisi satgas adalah tim koordinasi, tidak di-SK-kan. Saya tugaskan tim untuk mengoordinasikan penanganannya harus seperti apa," ujarnya.
Beberapa tugas yang akan dilakukan satgas tersebut antara lain, mengomunikasikan dan menenangkan warga, bahwa negara hadir dalam penanganan kasus gagal ginjal akut, yang kini sudah merenggut nyawa ratusan anak.
"Lalu edukasi dan sosialisasi, serta mencari jawaban yang hakiki, ilmunya seperti Covid-19. Kalau ada fenomena baru, kita nggak bisa berkesimpulan seperti pakai masker hanya buat yang sakit, yang akhirnya berubah menjadi untuk yang sehat," jelas Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Pihaknya pun kini sedang menunggu hasil investigasi dari pemerintah pusat terkait sumber yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.
"Sedang kami tunggu. Negara hadir, meneliti, dan mengoordinasikan obat yang diduga sebagai salah satu sumber, walaupun belum 100 persen terkonfirmasi," ujar Kang Emil.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, tapi tetap waspada, dan menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah.
"Pasti kami hadir menyelamatkan dan membawa rasa aman pada warga," ujarnya.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga Minggu (23/10/2020), jumlah pasien dengan gangguan gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 245 orang.
Baca Juga: Konferensi Internasional MPR, Gubernur Ridwan Kamil Ikuti Historical Walk
Mayoritas pasien merupakan usia anak dengan pasien terbanyak bayi di bawah lima tahun (balita). Sedangkan kasus yang dilaporkan di Jabar per 24 Oktober 2022 tercatat sebanyak 41 kasus.
Ke-41 kasus tersebut terdiri dari tiga pasien berhasil sembuh, 15 masih dalam pengobatan, 18 meninggal dunia, dua kasus dikeluarkan dari kategori AKI, tiga kasus masih menunggu konfirmasi.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak
-
Anak Dugaan Gagal Ginjal Akut Bertambah, Usia 8 Bulan Dengan Gejala Sulit Buang Air Kecil
-
Cegah Gagal Ginjal Akut, Polda Jabar Minta Ini ke Seluruh Apotik
-
Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Makin Meluas, Menkes Minta BPOM Tes Kualitas Produksi Obat
-
Hindari Sementara Obat Sirop, Dinkes DKI Imbau Orang Tua Kreatif Beri Anak Obat Puyer
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Duel Sengit di Thailand! Persib Turunkan Kekuatan Penuh, Andrew Jung Starter
-
Polemik PPP di Titik Krusial: Mahkamah Partai Jadi Penentu Siapa Ketua Umum Sah
-
PPP Jabar Ungkap Drama Muktamar X, Dukungan Penuh untuk Agus Suparmanto
-
31 Kepala Sekolah di Cianjur Dicopot, Wakil Rakyat Turun Tangan Usut Polemik Masa Jabatan
-
Hore! Retribusi Berlapis Pintu Masuk Cibodas Resmi Dihapus, Wisatawan Kini Cuma Bayar Sekali