SuaraJabar.id - Pemda Provinsi Jawa Barat akan membentuk satuan tugas untuk penanganan gangguan gagal ginjal akut yang kini merebak. Ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (24/10/2022), Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, satgas tersebut bertugas untuk mengoordinasikan langkah pencegahan, maupun imbauan kepada masyarakat agar penyebaran kasus tersebut bisa ditekan.
"Definisi satgas adalah tim koordinasi, tidak di-SK-kan. Saya tugaskan tim untuk mengoordinasikan penanganannya harus seperti apa," ujarnya.
Beberapa tugas yang akan dilakukan satgas tersebut antara lain, mengomunikasikan dan menenangkan warga, bahwa negara hadir dalam penanganan kasus gagal ginjal akut, yang kini sudah merenggut nyawa ratusan anak.
"Lalu edukasi dan sosialisasi, serta mencari jawaban yang hakiki, ilmunya seperti Covid-19. Kalau ada fenomena baru, kita nggak bisa berkesimpulan seperti pakai masker hanya buat yang sakit, yang akhirnya berubah menjadi untuk yang sehat," jelas Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Pihaknya pun kini sedang menunggu hasil investigasi dari pemerintah pusat terkait sumber yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.
"Sedang kami tunggu. Negara hadir, meneliti, dan mengoordinasikan obat yang diduga sebagai salah satu sumber, walaupun belum 100 persen terkonfirmasi," ujar Kang Emil.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, tapi tetap waspada, dan menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah.
"Pasti kami hadir menyelamatkan dan membawa rasa aman pada warga," ujarnya.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga Minggu (23/10/2020), jumlah pasien dengan gangguan gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 245 orang.
Baca Juga: Konferensi Internasional MPR, Gubernur Ridwan Kamil Ikuti Historical Walk
Mayoritas pasien merupakan usia anak dengan pasien terbanyak bayi di bawah lima tahun (balita). Sedangkan kasus yang dilaporkan di Jabar per 24 Oktober 2022 tercatat sebanyak 41 kasus.
Ke-41 kasus tersebut terdiri dari tiga pasien berhasil sembuh, 15 masih dalam pengobatan, 18 meninggal dunia, dua kasus dikeluarkan dari kategori AKI, tiga kasus masih menunggu konfirmasi.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak
-
Anak Dugaan Gagal Ginjal Akut Bertambah, Usia 8 Bulan Dengan Gejala Sulit Buang Air Kecil
-
Cegah Gagal Ginjal Akut, Polda Jabar Minta Ini ke Seluruh Apotik
-
Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Makin Meluas, Menkes Minta BPOM Tes Kualitas Produksi Obat
-
Hindari Sementara Obat Sirop, Dinkes DKI Imbau Orang Tua Kreatif Beri Anak Obat Puyer
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
382 Kios Pasar Andir Garut Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
-
Polisi Kerahkan Tim Sancang, Buru Pelaku Penembakan Siswa SMA di Garut
-
Perampok Aniaya Istri Pengusaha Barang Bekas, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary
-
Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar